Kemendagri Pastikan Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Tetap Gunakan Kardus, Ini Alasannya
Nasional

Dalam rapat konsiyering, menolak usulan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dengan metode e-voting. Di samping itu, Kemendagri juga memastikan kotak suara yang digunakan terbuat dari kardus bukan aluminium.

WowKeren - Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia masih akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Akan tetapi, pemerintah tampaknya sudah mulai menyiapkannya di tahun 2022 ini.

Hal tersebut dapat dilihat dari pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kotak suara Pemilu 2024. Pihak Kemendagri memastikan bahwa kotak suara Pemilu 2024, masih akan tetap menggunakan kardus seperti Pemilu sebelumnya.

Terkait penggunaan kardus sebagai kotak suara Pemilu 2024 itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. "Masih digunakan (kotak suara kardus), saya pastikan sudah digunakan," ujar Tumpak kepada wartawan di Gedung KPK Penunjang, Rabu (18/5).

Tumpak lantas menerangkan bahwa penggunaan kardus dinilai bisa mencegah potensi terjadinya korupsi. Pasalnya, potensi korupsi muncul apabila kotak suara menggunakan aluminium yang memiliki nilai ekonomi.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa Jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong (mencuri), karena nilai ekonominya kan ada, dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," jelas Tumpak.


Selain itu, Tumpak menuturkan bahwa penggunaan kotak suara dari kardus dinilai lebih efisien, sebab kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses Pemilu 2024 sudah selesai, dan hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan non pajak. "Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tumpak menerangkan meski kotak suara Pemilu 2024 terbuat dari kadus, ia memastikan keamanan surat suara tetap terjamin. Nantinya, kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis, serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.

"Jadi kalau soal keamanan dan segala macam, bergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," papar Tumpak.

Sebelumnya, sempat muncul usulan pengambilan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan metode e-voting. Namun dalam rapat konsiyering, usulan tersebut ditolak. Keputusan ini pun dinilai tepat lantaran sesuai dengan kebutuhan di Tanah Air.

Di samping itu, Presiden Joko Widodo juga telah meminta jajarannya untuk menyiapkan tahapan Pemiu 2024 yang dimulai pada Juni 2022. Hal ini disampaikan Jokowi di tengah santernya isu wacana Presiden 3 periode.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru