Meski Jokowi Beri Pelonggaran Masker, Satgas COVID-19 Tegaskan PPKM Masih Tetap Berlaku
Nasional

Jokowi sebelumnya mengumumkan bahwa sudah diizinkan untuk tidak memakai masker di luar ruangan. Meski demikian, Satgas COVID-19 menegaskan bahwa kebijakan PPKM masih akan diterapkan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan pelonggaran kebijakan COVID-19, yakni boleh tidak memakai masker di ruang terbuka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya transisi dari pandemi ke endemi.

Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memastikan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap akan diterapkan. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas COVID-19 mengatakan bahwa PPKM tetap akan diberlakukan hingga pandemi di Indonesia benar-benar terkendali.

"Sebagai instrumen pengendalian COVID-19, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai COVID-19 dapat dikendalikan sepenuhnya," ujar Wiku dalam siaran pers, Rabu (18/5). "Hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk kita semua."

Lebih lanjut, Wiku menerangkan bahwa PPKM sendiri merupakan bentuk antisipasi pemerintah untuk melakukan pelonggaran ataupun pengetatan kembali jika terjadi lonjakan COVID-19. "PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan," jelasnya.


Selain itu, Wiku juga mengatakan bahwa PPKM bukan saja hanya untuk membatasi. Pasalnya, terdapat beberapa level daerah, di mana pengaturannya pun beragam, mulai dari pembatasan ketat sampai pelonggaran aktivitas masyarakat.

"Jadi PPKM bukan hanya untuk mengendalikan, namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali untuk tetap konsisten," ungkap Wiku.

Wiku menyampaikan bahwa pemerintah nantinya juga akan memberikan informasi secara aktual, apabila akan ada perubahan implementasi kebijakan. Pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini diketahui semakin terkendali. Maka dari itu, pemerintah pun memberikan sejumlah pelonggaran.

Meski Jokowi telah mengizinkan untuk tidak memakai masker di luar ruangan, namun penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di dalam ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelompok rentan, lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas, baik di luar maupun di dalam ruangan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru