Mantan Napi Narkoba, Lucinta Luna Akui Kini Masih Konsumsi Obat Penenang
Instagram/lucintaluna_manjalita
Selebriti

Lucinta Luna sempat dipenjara karena kasus narkoba. Lantas baru-baru ini artis transgender itu mengaku bahwa hingga kini ia masih mengkonsumsi obat penenang.

WowKeren - Lucinta Luna sempat dipenjara karena terjerat kasus narkoba pada Februari 2020. Kala itu, Lucinta mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis benzodiazepine alias obat penenang selama enam bulan dan menjadi ketagihan.

Lantas belum lama ini Lucinta mengaku bahwa hingga kini ia masih mengkonsumsi obat penenang. Namun bedanya saat ini obat tersebut dikonsumsi berdasarkan resep dokter.

Sehingga obat yang dikonsumsi oleh Lucinta tak sebanyak dulu hingga membuat sang artis hilang kontrol dan berlebihan dalam mengkonsumsinya. Lucinta mengaku tak ingin kembali dipenjara dan ia pun berusaha agar tak hilang kontrol.

"Sebetulnya sih masih (konsumsi obat) tapi sudah enggak banyak kayak dulu. Dulu kan aku banyak sampai hilang arah, hilang kontrol," kata Lucinta Luna di acara Rumpi Trans TV, Kamis (19/5).


Kendati demikian, Lucinta merasa hidupnya kini jauh jadi lebih baik. Meskipun tak dipungkiri bahwa dirinya kerap merasa gelisah dan sensitif. "Tapi ya sudah sekarang intinya kalau misal aku mau melakukan hal-hal kayak gitu, aku inget dulu pernah masuk (penjara), jadi enggak boleh terulang lagi," ujar Lucinta.

Selain itu, Lucinta juga bersyukur bahwa kini ia jadi lebih dekat dengan keluarga. Artis transgender ini jadi merasa perilakunya lebih terkontrol dan terawasi. "Sekarang keluarga aku mengingatkan, kan sekarang aku sudah tinggal sama keluarga, enggak sama teman-teman lagi. Justru lebih bagus aku sama keluarga," tutur Lucinta.

Sebagai informasi, dulu saat Lucinta ditangkap, polisi berhasil mengamankan tiga butir pil ekstasi, obat penenang jenis tramadol dan riklona, yang termasuk dalam jenis psikotropika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lucinta terbukti positif memakai benzodiazepine dan amfetamin.

Lucinta kemudian mendekam di Polda Metro Jaya lalu dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia mendapat vonis 1,5 tahun penjara. Sempat menjadi kontroversi terkait penahanan sel, pihak kepolisian membenarkan bahwa Lucinta bernama asli Muhammad Fatah. Lucinta pun akhirnya ditempatkan di tahanan wanita sesuai informasi yang tertera di KTP.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait