Seorang pengacara menjelaskan separah apa dugaan tindakan bully yang dilakukan Kim Garam berdasarkan level hukuman yang diterimanya, menurut keterangan terduga korban.
- Chusnul Chotimah
- Jumat, 20 Mei 2022 - 14:25 WIB
WowKeren - Terduga korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM menyatakan bahwa idol rookie tersebut pernah menerima hukuman dari Komite Kekerasan Sekolah. Seorang pengacara menjelaskan separah apa tindakan bully yang dilakukan Garam berdasarkan level hukuman yang diterimanya.
Menurut seorang pengacara yang mengkhususkan diri dalam kasus bullying, tingkat hukuman dikategorikan sebagai berikut:
- Level 1: Permintaan maaf tertulis kepada korban
- Level 2: Dilarang melakukan kontak dengan korban
- Level 3: Layanan sekolah sukarela
- Level 4: Layanan masyarakat sukarela
- Level 5: Program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku
- Level 6: Penangguhan sekolah
- Level 7: Perubahan kelas
- Level 8: Perubahan sekolah
- Level 9: Pengusiran sekolah (tidak berlaku untuk siswa sekolah menengah)
Jika tuduhan baru-baru ini terbukti benar, maka Kim Garam akan menjadi pelaku Level 5, yang tidak dapat mengembalikan reputasinya setelah sekian lama menindas teman sekolahnya.
Pelaku Level 5 dan seterusnya dan orangtua mereka perlu menghadiri program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku, serta membayar biaya hukuman sebesar 3 juta won atau sekitar Rp35 juta.
Level 5 dianggap level yang cukup tinggi. Oleh karena itu, jika tuduhan itu benar, HYBE akan mengetahui sepenuhnya tentang masalah tersebut.
Menurut banyak netizen, biasanya catatan kekerasan di sekolah akan dihapus setelah dua tahun. Namun karena Garam saat ini masih kelas dua SMA, catatan dugaan bullying yang dilakukannya seharusnya tetap tersedia.
Selain itu, banyak yang mengklaim bahwa meskipun catatan itu hilang, Kim Garam memulai trainee sejak dia masih di SMP, sehingga perusahaan seharusnya tidak dapat mengabaikan masa lalunya.
Sebelumnya, hanya satu idol yang dipastikan menerima hukuman dari Komite Kekerasan Sekolah, yaitu Kim So Hye mantan personel IOI. Namun kasus bullying Kim So Hye hanya ditandai sebagai Level 1, jadi dugaan hukuman Level 5 Kim Garam adalah pada tingkat yang lebih parah.
(wk/chus)