Bantah Kekerasan, Agensi Ungkap Fakta Yang Buat Kim Garam LE SSERAFIM Terima Hukuman Level 5
Instagram
Selebriti

Agensi HYBE Labels dan Source Music juga mengungkap bahwa ibunda Kim Garam merasa menyesal tidak mengajukan banding atas hukuman level 5 yang diterima putrinya.

WowKeren - Silang pernyataan antara agensi LE SSERAFIM dengan pihak terduga korban bully Kim Garam masih terus berlanjut. Sebelumnya, telah beredar surat teguran yang menunjukkan bahwa Kim Garam menerima hukuman level 5 di sekolahnya.

Pada Jumat (20/5), HYBE Labels dan Source Music merilis pernyataan resmi yang merinci sisi cerita Kim Garam tentang alasan mengapa dirinya terlibat dalam sesi Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah selama tahun pertamanya di sekolah menengah.

Dalam pernyataannya, agensi mengkonfirmasi bahwa Kim Garam memiliki catatan terlibat dalam kasus Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah, tetapi berpendapat bahwa masalah tersebut muncul karena Kim Garam membela teman sekelasnya, yang difoto secara tidak pantas tanpa persetujuan.

Agensi juga menekankan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang terlibat dalam konflik tersebut. Namun menurut perwakilan hukum terduga korban, Kim Garam menerima hukuman level 5 atas keterlibatannya sebagai "penyerang" dalam konflik.


Pernyataan ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena hukuman level 5 dianggap adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada penyerang kasus intimidasi sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.

Ketika seorang siswa menerima hukuman level 5 mereka diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Tergantung pada keputusan panitia, orangtua siswa juga diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan.

Menyadari pernyataannya kembali menuai sorotan negatif, perwakilan dari HYBE Labels telah mengeluarkan komentar tambahan mengenai masalah Kim Garam menerima hukuman level 5 untuk kasus bullying di sekolahnya.

Perwakilan HYBE Labels mengatakan kepada media pada 21 Mei, "Panitia memberikan (Kim Garam) hukuman level meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota fakultas sekolah, dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite."

"Pada saat itu, ibu Kim Garam mempercayai keputusan komite sekolah bahwa hukuman itu adalah yang terbaik untuk putrinya, jadi dia tidak mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, ibu Kim Garam sekarang sangat menyesali kenyataan bahwa dia tidak mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia percaya pada saat itu bahwa putrinya akan mendapat manfaat dari jam pendidikan," imbuh agensi.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait