Kemenkes Waspadai Cacar Monyet Meski Belum Ditemukan di Indonesia, Begini Cara Penularannya
Nasional

Kementerian Kesehatan menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit.

WowKeren - Kementerian Kesehatan menyatakan hingga saat ini masih belum ada laporan kasus cacar monyet alias monkeypox di Indonesia. Meski begitu, Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah adanya penularan di Tanah Air.

"Hingga saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang dilaporkan dari Indonesia," papar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers pada Selasa (24/5).

Kemenkes menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit. Pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet juga direvisi untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.

Sebagai informasi, penularan cacar monyet terjadi melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi. Penularan juga bisa terjadi melalui kontak erat dengan benda yang terkontaminasi virus.


"Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan," papar Syahril.

Menurutnya, masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 hingga 16 hari, tapi juga bisa mencapai 5 hingga 21 hari. Adapun fase awal gejala yang terjadi di hari pertama hingga hari ketiga meliputi demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Kemudian fase erupsi yang paling infeksius adalah saat terjadinya ruam atau lesi pada kulit. Lesi ini biasanya dimulai dari wajah yang kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Fase ini juga terjadi secara bertahap, mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

"Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok," jelasnya.

Masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam diminya untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Selain itu, masyarakat juga tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan perilaku hidup sehat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait