Mulai 31 Mei 2022 Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harganya Kembali Mahal?
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

Mulai Selasa (31/5) besok, subsidi minyak goreng curah akan dicabut oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah akan menggantikannya dengan kebijakan lainnya yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah merencanakan akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada besok Selasa (31/5). Nantinya, akan digantikan dengan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan bahwa langkah pencabutan subsidi minyak goreng itu diambil lantaran melihat harga komoditas yang sudah turun dibanding beberapa bulan lalu. Di samping itu, selain DMO, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan menerapkan kebijakan domestic price obligation (DPO).

Putu menuturkan DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sedangkan DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.

Adapun kedua kebijakan anyar itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022. Dicabutnya subsidi minyak goreng itu sendiri disebut akan memiliki dampak tersendiri.


Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut bahwa pencabutan subsidi minyak goreng itu nantinya akan hanya akan membuat harga minyak goreng semakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET). Sebagaimana diketahui, pemerintah sedianya dalam program subsidi minyak goreng curah, agar sesuai dengan HET yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg, sejak Maret 2022.

Namun dengan dicabutnya subsidi minyak goreng, Bhima menyebut para pedagang dan konsumen kelas menengah bawah tidak mungkin cukup diberikan bantuan tunai langsung (BLT) sebagai kompensasi, mengingat jumlahnya yang sangat besar. Selain itu, ia juga mengkhawatirkan pencabutan subsidi minyak goreng akan berdampak pada biaya produksi makanan dan minuman yang akan naik.

Jika sudah begitu, kata Bhima, sehingga tidak ada jalan lain kecuali meneruskan penyesuaian harga ke tingkat konsumen atau lakukan efisiensi produksi. Akibatnya, rumah tangga menengah ke bawah harus lebih banyak berhemat lantaran terjadi kenaikan biaya kebutuhan pokok.

"Kondisi ini sangat menekan masyarakat di saat pemulihan pendapatan 40 persen, kelompok terbawah tidak pulih secepat kelompok atas. Setiap ada pencabutan subsidi, yang tertekan adalah mereka yang rentan," ungkap Bhima.

Mengingat subsidi minyak goreng curah yang kurang efektif, maka Bhima menyarankan agar pemerintah mengganti subsidi ke minyak goreng kemasan sederhana. Menurutnya, hal ini agar pengawasan lebih mudah dilakukan pemerintah.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru