10 Staf 'Cafe Minamdang' Tuntut Pengurangan Jam Kerja, Pengarungi Penayangan Perdana?
KBS
TV

Sepuluh staf dari tim produksi drama KBS 'Cafe Minamdang' dikabarkan melontarkan protes untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka saat ini hingga lakukan ini.

WowKeren - Kabar tidak menyenangkan datang dari produksi drama KBS mendatang "Cafe Minamdang". Drama ini diketahui dibintangi oleh Seo In Guk dan Oh Yeon Seo.

"Cafe Minamdang" menceritakan mengenai Nam Han Joon, diperankan Seo In Guk seorang baksumuduang atau dukun laki-laki yang pernah menjadi profiler. Dia bertemu Han Jae Hee, dipreankan oleh Oh Yeon Seo, seorang detektif di unit kejahatan kekerasan yang bersemangat tentang keadilan.

Sepuluh staf dari "Cafe Minamdang" diungkapkan menuntut untuk pengurangan jam kerja. Mereka juga disebut enggan untuk memperbarui kontrak mereka. "Cafe Minamdang" sendiri diproduksi oleh Master Union dan Story Company.

Menurut Cabang Staf Penyiaran dari Serikat Buruh Solidaritas Hoeman, "Cafe Minamdang" yang mengadakan pertemuan dengan perusahaan produksi pada tanggal 30 sebelum memperbarui kontrak pada bulan Juni, dan menuntut agar 'memperpanjang jam kerja tidak melebihi 12 jam per minggu'. Sekitar 10 anggota staf menerima pemberitahuan dari perusahaan produksi bahwa mereka tidak berniat memperbarui kontrak.

"Staf 'Cafe Minamdang' tidur selama 3 jam atau 4 jam sehari dan melanjutkan syuting secara tidak manusiawi selama 6 bulan mulai Desember 2021. Dia menuntut agar lingkungan kerja diperbaiki, mengatakan bahwa dia tidak bisa lagi bekerja seperti ini, tetapi perusahaan produksi mengungkapkan bahwa dia tidak berniat memperbaikinya. dan situasi anti-hak asasi manusia karena menolak untuk membahas negosiasi manajemen tenaga kerja dengan serikat pekerja," beber perwakilan cang staf penyiaran.

Perusahaan produksi sendiri merespons tuntutan staf dengan menyebutkan semua orang syuting melakukan hal serupa. "Staf bukan karyawan karena mereka memiliki kontrak layanan individu. Semua orang syuting seperti ini," beber perusahaan produksi.


Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan di tahun 2018 dan 2019 mengakui sifat pekerja dari staf lokasi produksi drama melalui Pengawasan Ketenagakerjaan. "Kementerian Tenaga Kerja dan Tenaga Kerja telah mengkonfirmasi bahwa staf drama yang tidak setingkat sutradara adalah pekerja, dan keputusan mengenai staf film adalah juga menilai bahwa stafnya adalah pekerja. Ini adalah hal yang sangat tidak biasa, dan saya ragu dia mencoba membuat preseden untuk perjanjian manajemen tenaga kerja," beber Pengacara Yoon Ji Young yang bersimpati dengan Yayasan Hukum Kepentingan Umum dan Hak Asasi Manusia.

Cabang staf penyiaran pun menuntut untuk perubahan pada sikap yang melanggar hak asasi pekerja ini. Sehingga, tim produksi diharapkan untuk mematuhi hukum.

"Jika perusahaan produksi terus memfilmkan drama ilegal dan terus melakukan perilaku anti-hak asasi manusia di luar hukum melalui pemecatan, seperti menolak memperbarui kontrak, tuntutan sah pekerja tidak akan ditoleransi dan akan dihukum," beber cabang staf penyiaran.

"Kementerian pemerintah seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Tenaga Kerja dan KBS, sebuah perusahaan penyiaran drama, juga harus bekerja keras untuk memastikan bahwa perusahaan produksi menanggapi tuntutan yang sah dari pekerja staf penyiaran, dan pada saat yang sama menolak untuk melakukannya dan mengambil tanggung jawab hukum yang tegas dan Kami sangat menuntut agar upaya dilakukan untuk mematuhi hukum, seperti meningkatkan penayangan drama," lanjutnya.

"Kontrak telah berakhir dan tidak ada lagi yang bisa dikatakan," beber seorang pejabat People Story Company ketika ditanya mengenai alasan tidak melanjutkan kontrak.

Sementara itu, "Cafe Minamdang" sendiri akan ditayangkan perdana pada 27 Juni mendatang. Masih belum terdengar kabar bahwa drama ini akan mengubah tanggal penayangan karena kontroversi internasl ini.

(wk/alfa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait