Kuwait Panggil Diplomat AS Usai Posting Unggahan Dukung Homoseksualitas
Unsplash/Tim Bieler
Dunia

Diplomat tinggi AS memposting dukungan soal homoseksualitas di media sosial kedutaan Besar Ameria di Kuwait. Pihak Kuwait pun langsung memanggil diplomat AS tersebut.

WowKeren - Keberadaan LGBTQ menjadi salah satu yang diwaspadai dan tak dibenarkan di sejumlah negara, termasuk Kuwait. Negara di kawasan pesisir Teluk Persia, Timur Tengah itu baru-baru ini memanggil diplomat tinggi AS di Kuwait atas posting kedutaan Amerika di media sosial dalam "mendukung homoseksualitas".

Kedutaan Besar AS di Kuwait telah menerbitkan gambar bendera LGBTQ+ di akun Instagram dan Twitter-nya untuk menandai dimulainya Pride Month pada 1 Juni. Seperti diketahui, Pride Month jadi sebuah perayaan yang diperingati komunitas LGBTQ+.

"Semua manusia harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat dan harus dapat hidup tanpa rasa takut tidak peduli siapa mereka atau siapa yang mereka cintai," bunyi cuitan kedutaan AS tersebut.

Setelah peristiwa itu, banyak orang di Kuwait turun ke media sosial untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas posting tersebut. Publik Kuwait mengatakan bahwa pernyataan diplomat AS tersebut bertentangan dengan keyakinan Muslim di negara itu.

Sementara itu Kementerian luar negeri Kuwait mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memanggil kuasa usaha kedutaan AS, James Holtsnider. Panggilan itu dilakukan atas "referensi media sosial dan tweet yang mendukung homoseksualitas".


Selain itu, dikatakan sebuah memorandum juga telah diserahkan kepada Holtsnider, "mengkonfirmasi penolakan Kuwait atas apa yang diterbitkan dan menekankan perlunya kedutaan untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Kuwait".

Masa jabatan mantan duta besar AS untuk Kuwait, Alina Romanowski, diketahui telah berakhir pada April lalu. Menjadikan Holtsnider sebagai diplomat tinggi AS di negara Teluk itu untuk sementara waktu.

Sementara itu, homoseksualitas merupakan hal yang ilegal di Kuwait. Sama seperti di sebagian besar negara Muslim di dunia.

Tetapi pada bulan Februari, pengadilan konstitusional Kuwait membatalkan undang-undang yang mengkriminalisasi "peniruan terhadap lawan jenis" dalam sebuah langkah yang menurut Amnesty International. Merupakan terobosan untuk hak-hak transgender di wilayah tersebut.

Faktanya, tak hanya kedutaan Besar AS di Kuwait yang melakukan hal serupa. Kedutaan Besar AS di Bahrain, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab juga membagikan postingan serupa yang menandai Bulan Kebanggaan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait