Seorang perempuan warga negara Jepang jadi korban begal di Jakarta Barat. Perempuan itu pun mengalami luka bacok di bagian kepala usai mencoba melawan.
- Amelia Nur Fatimah
- Selasa, 14 Juni 2022 - 18:09 WIB
WowKeren - Aksi kriminal begal kini kembali marak di sejumlah kota besar di Tanah Air. Bahkan aksi begal juga telah banyak memakan korban jiwa. Kali ini, seorang warga negara asing (WNA) yang jadi korban kekejaman begal.
Seorang perempuan warga negara Jepang bernama Satoki Oki menjadi korban penjambretan dan pembacokan di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/6) jelang subuh. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20) di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan korban yang merupakan karyawan MRT itu ditodong oleh pelaku saat pulang kerja. Para pelaku biasanya mencari target korban di tempat sepi sambil berboncengan menggunakan sepeda motor. Itu dilakukan pula saat menjambret WN Jepang.
"Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan sajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan Jepang," kata Royce dalam keterangannya, Selasa (14/6).
Pasma menyebut bahwa saat kejadian, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih bernomor polisi B-3697-EHE sambil membawa celurit. Kemudian, pelaku bertemu dengan korban yang kebetulan baru keluar kantor dan akan pulang ke apartemennya di daerah Glodok dengan berjalan kaki.
Setelah bertemu targetnya, pelaku MFR turun dari sepeda motor sambil membawa celurit dan menghampiri korban. Pelaku juga langsung merampas tas milik korban.
Saat itu, korban berusaha melawan. Akibatnya korban dibacok oleh pelaku MFR mengunakan celurit sebanyak satu kali di area kepala belakang.
"Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan akibat bacokan tersebut," ungkap Pasma.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung pergi lokasi kejadian dan meninggalkan korban yang mengalami luka. Polisi lalu menangkap kedua pelaku di tempat parkir KAI yakni di Jalan Kemukus, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
"Pelaku NA als Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah Jalan Kali Besar Tambora, Jakarta Barat," pungkas Pasma.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(wk/amel)