Tak Hanya Legal di Thailand, Kini Ganja Telah Terdaftar Sebagai Obat Herbal Terkontrol
Pixabay
Dunia

Seperti yang diketahui, sejak 9 Juni 2022 lalu, Thailand telah mendekriminalisasi ganja. Setelah dilegalkan, kini ganja juga telah terdaftar sebagai obat herbal terkontrol.

WowKeren - Thailand saat ini telah melegalkan ganja. Tidak hanya itu, bahkan kini ganja telah terdaftar sebagai ramuan terkontrol di bawah Undang-Undang Perlindungan dan Promosi Kebijaksanaan Pengobatan Tradisional untuk mencegah penyalahgunaannya, terutama di kalangan anak muda.

Melansir Bangkok Post, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan daftar itu dimaksudkan untuk mencegah penggunaan ganja oleh individu di bawah usia 20 tahun, serta penggunaannya di tempat-tempat umum tertentu, seperti outlet pendidikan, department store dan lembaga milik negara, dan lain sebagainya.

Di samping itu, Anutin disebut juga telah menandatangani perintah untuk mengontrol penggunaan ganja pada Kamis (16/6). Hal ini dilakukannya setelah tanaman itu didekriminalisasi pada 9 Juni 2022 lalu, dan memicu kekhawatiran di antara dokter dan orang lain yang terlibat dalam kesehatan.

Lebih lanjut, Anutin membeberkan dalam daftar tersebut, dikatakan bahwa ganja dan ekstraknya adalah ramuan yang dikendalikan. Dengan begitu, melarang penggunaan ganja dan ekstrak ganja oleh orang berusia di bawah 20 tahun, wanita hamil dan ibu menyusui.


Sementara itu, memungkinkan mereka yang berusia minimal 20 tahun untuk memiliki, menggunakan atau mendistribusikan dan menanam tanaman ganja. Kemudian hal itu juga memungkinkan dokter untuk meresepkan ganja dan ekstraknya kepada pasien.

Sedangkan bagi para pasien, tanpa memandang usia mereka, juga dapat menggunakan dan memiliki ganja dan ekstraknya sesuai dengan resep medis mereka. Meski telah dikeluarkan dari kelompok narkoba, namun tetap ada batas pemakaian.

"Yang kami kendalikan adalah jumlah THC menurut beratnya, yang tidak boleh melebihi 0,2% per gram, atau dianggap narkotika," jelas Anutin, dilansir dari Bangkok Post, Jumat (17/6).

Anutin kemudian membeberkan kementerian juga berusaha untuk mengendalikan penggunaan ganja dengan melarang penggunaannya di tempat umum, yang dianggap mengganggu di bawah Undang-Undang Kesehatan Masyarakat. Untuk sementara, daftar di bawah undang-undang tersebut akan diberlakukan sampai undang-undang tentang ganja dan rami diumumkan.

Sebagai informasi, sebuah RUU lulus pembacaan pertamanya pada awal bulan Juni ini, dan akan membutuhkan waktu untuk pembacaan kedua dan ketiga. Selama periode ini, disebutkan bahwa peraturan Departemen Kesehatan akan menjadi pedoman penegakan hukum.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru