Ibu Hamil Komentari Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan di RUU KIA, Khawatirkan Soal Ini
Nasional

Di sisi lain, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melibatkan partisipasi publik pada saat pembahasan RUU KIA nanti.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang digodok DPR RI salah satunya mengatur soal cuti melahirkan. Berdasarkan RUU KIA, ibu melahirkan berhak mendapat cuti selama enam bulan.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak, salah satunya dari ibu hamil. Seorang warga bernama Nazifah yang akan segera mengajukan cuti melahirkan mendukung RUU tersebut.

"Setuju dengan kebijakan cuti melahirkan enam bulan. Ibu jadi punya waktu lebih lama untuk mengurus anaknya yang baru lahir dan bisa menjadi waktu penyembuhan setelah melahirkan sehingga tidak stres dikejar-kejar pekerjaan," ungkap Nazifah dilansir Kompas.com pada Selasa (21/6).

Namun ia juga merasa khawatir apabila aturan tersebut nantinya justru berdampak pada diskriminasi perempuan. Karena perusahaan bisa saja lebih memilih memperkerjakan laki-laki atau perempuan yang belum menikah dibanding wanita yang telah berumah tangga.


"Pasti ada kekhawatiran dengan kebijakan ini. Sebagai perempuan yang sudah menikah, pasti nanti berdampak dalam mencari pekerjaan karena cuti enam bulan bagi perusahaan sangat lama. Semoga pemerintah khususnya DPR lebih mempertimbangkan lagi," ujarnya.

Tak hanya ibu hamil, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari wanita yang belum menikah. Warga Tangerang Selatan bernama Eva menilai kebijakan itu bisa membuat para perempuan tak perlu merasa khawatir dalam berkarier.

"Dulu kepikiran buat enggak nikah, takut ngaruh ke karier. Kan kalau sudah nikah pasti punya anak terus kan susah buat cuti dan lainnya," ujar karyawan swasta tersebut. Dengan adanya RUU KIA, diharapkan hal itu tak lagi menjadi persoalan bagi wanita yang bekerja.

Di sisi lain, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melibatkan partisipasi publik pada saat pembahasan RUU KIA nanti.

"Dalam hal kerangka pembahasan RUU kesejahteraan ibu dan anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya. Tapi, juga ada jaminan sosial," jelas Diah dalam keterangannya. "Ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya, yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait