Kebijakan Cuti Hamil Tuai Pro Kontra, DPR Tawarkan Solusi Imbas Ketakutan Pengusaha Terbebani
Maxpixel
Nasional

RUU KIA terkait perluasan cuti hamil tampaknya memicu polemik, di mana pihak pengusaha keberatan. Selain itu, aturan baru itu juga dikhawatirkan akan membuat perusahaan memilih mempekerjakan laki-laki.

WowKeren - Pemerintah saat ini diketahui tengah merencanakan kebijakan cuti melahirkan enam bulan yang disusun dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Hal ini pun disebut menjadi angin segar bagi para pekerja perempuan.

Akan tetapi, hal kebalikan tampaknya dirasakan oleh pihak pengusaha. Kalangan pengusaha diketahui meminta rencana tersebut untuk dipertimbangkan lagi karena dinilai berpotensi membebani perusahaan secara finansial dan non finansial.

Menanggapi hal tersebut, DPR selaku pencetus RUU KIA pun buka suara. DPR mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Di samping itu, banyak orang yang menilai rencana pemberian hak cuti melahirkan selama enam bulan itu adalah kebijakan yang positif, apalagi jika bertujuan untuk memperbaiki tumbuh kembang generasi masa depan.

Meski demikian, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi menilai bahwa kebijakan itu bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi pekerja perempuan. "Dari sisi kepentingan anak memang bagus, tetapi implikasinya luar biasa itu nanti," ujar Tadjudin kepada BBC News Indonesia, Senin (20/6).


"Bisa jadi implikasinya adalah untuk mengurangi beban biaya itu, mungkin bisa saja perusahaan mengurangi penerimaan pekerja lajang perempuan, atau bisa jadi nanti ketika kontrak, perusahaan mengajukan 'Saya mau menerima kamu kalau kamu bersedia tiga tahun tidak menikah'," jelas Tadjudin. "Itu kan juga gawat, jadi ada kemungkinan diskriminasi di situ."

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan bahwa wacana kebijakan yang tertuang dalam RUU KIA itu memberatkan pengusaha, meski sebenarnya pihaknya juga ingin mendukung kebijakan baru itu.

"Sejujurnya ini dilema bagi pelaku usaha, namun tidak bisa kami pungkiri juga bahwa perluasan hak cuti melahirkan bagi ibu maupun ayah memiliki dampak signifikan terhadap perusahaan," ujar Shinta dalam keterangannya, dilihat Selasa (21/6).

Di sisi lain, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKB, Ibnu Multazam mengatakan bahwa pihaknya akan menerima saran dan kritik dari pihak manapun dalam pembahasan RUU KIA yang akan diajukan sebagai RUU Inisiatif DPR itu. "Nanti kan kami tinggal bahas, kami sinkronkan keberatan-keberatan dari teman-teman pengusaha," beber Ibnu.

Di tengah sambutan baik akan RUU KIA oleh pekerja perempuan, namun juga muncul sejumlah ketakutan bahwa nantinya aturan tersebut membuat perusahaan lebih mempekerjakan laki-laki ketimbang perempuan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait