Presiden AS Joe Biden Kecewa Dengan Putusan MA yang Batalkan Pelegalan Aborsi
Dunia

Pada Jumat (24/6), Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan mencabut pelegalan aborsi. Putusan ini lantas memicu reaksi dari publik, tak terkecuali Presiden Joe Biden.

WowKeren - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) sebelumnya telah memutuskan mencabut hak konstitusional untuk aborsi. Keputusan ini pun menuai beragam reaksi dari publik, termasuk Presiden AS Joe Biden.

Pada Jumat (24/6), Biden mengecam keputusan MA untuk membalikkan keputusan Roe vs. Wade tahun 1973 yang menjamin hak untuk melakukan aborsi, dengan mengatakan keputusan itu telah menghilangkan kebebasan dasar bagi jutaan orang di seluruh negeri.

Dalam keputusan 6-3 terbelah sepanjang garis ideologis, MA mengatakan aborsi tidak dijamin oleh Konstitusi dan masing-masing negara memiliki hak untuk menetapkan kebijakan mereka sendiri mengenai prosedur tersebut. Biden pun mengatakan Roe vs. Wade didukung oleh mayoritas penduduk AS serta melewati pengadilan.

"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya," ujar Biden dalam sambutan singkat dari Gedung Putih, dilansir melalui UPI, Sabtu (25/6). "Itu tidak berarti pertarungan sudah berakhir. Biar saya jelaskan dan tidak ambigu. Satu-satunya cara kita bisa mengamankan hak perempuan untuk memilih adalah Kongres mengembalikan perlindungan Roe vs. Wade sebagai hukum federal."


Lebih lanjut, Biden menyalahkan keputusan itu pada penunjukan mantan Presiden Donald Trump atas Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh dan Amy Coney Barrett ke pengadilan. Para hakim konservatif semuanya adalah bagian dari keputusan 6-3 yang membatalkan Roe.

"Jangan salah, keputusan ini merupakan kombinasi dari upaya yang disengaja selama beberapa dekade," beber Biden. "Ini adalah realisasi dari ideologi ekstrim dan kesalahan tragis oleh MA dalam pandangan saya. Pengadilan telah melakukan apa yang belum pernah dilakukan sebelumnya, secara tegas mengambil hak konstitusional yang sangat mendasar bagi begitu banyak orang Amerika."

Selain itu, Biden juga menyebut dikarenakan undang-undang pemicu di banyak negara bagian yang dipimpin oleh gubernur dan legislatif yang konservatif, keputusan MA memungkinkan mereka untuk segera melarang aborsi dengan keputusan tersebut.

Biden mengaku terkejut bahwa beberapa dokter sekarang akan dikriminalisasi jika mereka melakukan aborsi di beberapa negara bagian yang legal di negara lain. Mengingat dirinya terikat dari cabang eksekutif, pemilih dapat memiliki suara dalam pemilihan paruh waktu mendatang dengan mendukung Demokrat yang mendukung hak aborsi.

Biden menerangkan bahwa keputusan MA itu tidak mencegah seorang wanita bepergian ke negara bagian lain untuk melakukan aborsi. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan memperjuangkan hak perempuan untuk kontrasepsi dan pil aborsi yang telah disetujui secara federal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait