Holywings di Makassar Dituntut Minta Maaf dan Bersihkan Masjid-Gereja Imbas Promo Alkohol
Nasional

Kafe Holywings di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didatangi oleh sejumlah anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa dan Pemuda Pancasila (Sapma PP) imbas promosi tersebut.

WowKeren - Promo kafe Holywings yang menggratiskan minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria menimbulkan kontroversi. Kafe Holywings di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, didatangi oleh sejumlah anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa dan Pemuda Pancasila (Sapma PP) imbas promosi tersebut.

Promosi itu dinilai telah melukai umat beragama. Oleh sebab itu, Holywings dinilai perlu meminta maaf.

"Maka itu kami merespons hal itu dengan meminta pihak Holywings untuk bertanggungjawab dan meminta maaf kepada masyarakat," tutur Ketua Sapma PP Makassar, Husnul Mubarak, Sabtu (25/6). "Kami menuntut pihak Holywings membersihkan masjid dan gereja di Makassar sebagai bentuk permintaan maafnya dan memecat oknum yang membuat kegaduhan tersebut."

Holywings Makassar memang tidak terlibat dalam promosi minuman beralkohol yang kontroversial tersebut. Meski begitu, Holywings Makassar yang termasuk dalam grup usaha yang sama dianggap perlu ikut meminta maaf kepada publik.

Pihak manajemen Holywings Makassar telah menemui massa dan mengaku bersedia melaksanakan tuntutan Sapma PP. "Saya minta maaf atas kejadian ini. Kami bersedia melaksanakan tuntutan dari Sapma PP Makassar," ujar Suherman selaku Manajer Operasional Holywings Makassar.


Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka buntut promosi minuman beralkohol itu. Polisi menduga ada unsur pidana yang berpotensi menimbulkan hate speech bernuansa SARA dan penistaan agama.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan karena belum ada laporan masyarakat, maka pihak kepolisian membuat laporan polisi tipe A. Laporan model A ini merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengetahui, menyaksikan adanya suatu peristiwa dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pihak kepolisian lantas bergerak ke kantor pusat Holywings di BSD, Tangerang Selatan dan menemukan sejumlah karyawan yang membuat dan mengunggah konten tersebut ke media sosial. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi, baik karyawan maupun direksi yang ada di Holywings tersebut.

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan secara intensif. Usai mengumpulkan alat bukti yang cukup, polisi kemudian menaikkan status perkara menjadi penyidikan. Kemudian polisi melakukan gelar perkara pada Jumat (24/6) kemarin siang, dan menetapkan enam orang tersangka atas kasus promo minuman untuk "Muhammad dan Maria".

Keenam tersangka tersebut adalah EJD (27) selaku Creative Director Holywings, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) sebagai pembuat desain virtual. Kemudian EA (22) selaku tim admin media sosial, AAB (25) selaku socmed officer, dan AAM (25) selaku admin tim promo.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait