18 WNI Disebut Tewas di Tahanan Imigrasi Sabah, Anggota DPR RI Minta Malaysia Beri Klarifikasi
Unsplash/Denis Oliveira
Nasional

Jumlah tersebut merupakan angka estimasi yang didapatkan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) dari satu Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia. Padahal sebenarnya ada lima DTI di Sabah.

WowKeren - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan bahwa sedikitnya ada 18 warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di pusat tahanan imigrasi Tawau di Sabah, Malaysia, sepanjang periode Januari hingga Maret 2022. Jumlah tersebut merupakan angka estimasi yang didapatkan KBMB dari satu Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Padahal sebenarnya ada lima DTI di Sabah.

KBMB mengaku telah melakukan sembilan kali pemantauan mengenai kondisi buruh migran asal Indonesia dan keluarganya yang dideportasi dari lima DTI di Sabah sepanjang Maret hingga April 2022. Dalam laporan bertajuk "Seperti di Neraka", KMBM menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu. KMBM meyakini bahwa sebagian besar kematian di DTI seharusnya bisa dicegah.

Selain itu, KMBM juga melaporkan kasus kematian seorang WNI bernama Suardi bin Samsudin yang dinyatakan meninggal di rumah sakit pada 7 Januari 2021 lalu. Kematian Suardi yang merupakan tahanan Blok 7 DTI Tawau dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan wawancara KMBM terhadap beberapa kawan satu blok dan saudara kandungnya, Suardi disebut mengalami penganiayaan oleh petugas DTI Tawau sebelum akhirnya meninggal. Suardi disebut dipukuli ramai-ramai oleh petugas DTI di hadapan para tahanan lainnya.

Kekinian, kejadian yang disebutkan dalam laporan tersebut mendapat kecaman keras dari anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kasus meninggalnya WNI yang diduga dianiaya petugas.


"Kejadian tersebut jika benar ada dugaan penganiayaan, perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari Pemerintah Malaysia tersebut. Investigasi harus segera dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dan Indonesia untuk menngetahui penyebab dan mengapa kejadian itu bisa terjadi," tutur Dave di Jakarta, Selasa (28/6). "Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya mengecam keras peristiwa ini karena posisi para korban sedang menunggu proses deportasi yang seharusnya tidak diperlakukan seperti tahanan tindakan kejahatan berat."

Menurut Dave, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia harus lebih aktif memantau kejadian tersebut. KBRI di Malaysia didorongnya untuk memberi pernyataan terbuka terkait kondisi para WNI yang mengalami deportasi tersebut.

"Kementerian Luar Negeri diharapkan responsif aktif serta memanggil Kedubes Malaysia karena jumlah korban dan kondisi meninggalnya sangat tidak manusiawi. Saya atas nama anggota Komisi I DPR juga telah bersurat ke Kedubes Malaysia di Indonesia untuk meminta klarifikasinya atas peristiwa tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, Dave menyarankan agar pemerintah Malaysia menunjukkan tindakan manusiawi terhadap WNI dan WNA yang akan dideportasi. Menurutnya, perlakuan dengan model DTI itu sangat melanggar prinsip HAM.

"Dan ini akan menjadi konsekuensi berat jika itu terjadi pelanggaran. Klarifikasi dari pemerintah Malaysia terkait DTI dan informasi tentang situasi penampungan tersebut harus jelas diterangkan kepada masyarakat internasional dan pemerintahan Indonesia," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait