Mahkamah Agung AS Cabut Hak Konstitusional, Facebook dan Instagram Hapus Unggahan Soal Pil Aborsi
Unsplash/Jeremy Bezanger
Dunia

Unggahan tentang pil aborsi melonjak usai Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk menghapus perlindungan konstitusional bagi aborsi pada Jumat (24/6) pekan lalu.

WowKeren - Facebook dan Instagram mulai menghapus unggahan terkait pil aborsi. Diketahui, unggahan tentang obat tersebut melonjak usai Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk menghapus perlindungan konstitusional bagi aborsi pada Jumat (24/6) pekan lalu.

Meme dan update status yang menjelaskan cara untuk memperoleh pil aborsi melalui pos dilaporkan meledak di berbagai platform sosial dalam beberapa hari terakhir. Menurut analisis perusahaan intelijen media Zignal Labs, penyebutan umum pil aborsi, serta posting yang menyebutkan versi tertentu seperti mifepristone dan misoprostol, tiba-tiba melonjak pada hari Jumat pagi di Twitter, Facebook, Reddit dan siaran TV.

Pada Minggu (26/6), Zignal telah menghitung lebih dari 250.000 penyebutan serupa. Beberapa unggahan menunjukkan bagaimana orang dapat secara legal memperoleh obat aborsi melalui pos di seluruh AS, yakni melalui layanan telehealth aborsi seperti Hey Jane, Just the Pill, dan Choix di negara bagian di mana perawatan kesehatan tersebut legal. Sedangkan unggahan lain menawarkan untuk mengirimkan resep kepada wanita yang tinggal di negara bagian yang mengkriminalisasi aborsi pasca dikeluarkannya putusan MA AS.

Eric Feinberg selaku peneliti di Coalition for a Safer Web mengungkapkan bahwa jaringan pil aborsi bawah tanah mulai bermunculan. Tangkapan layar menunjukkan bahwa obat Mifepristone dijual di grup Facebook pribadi dengan nama seperti "Kit MTP dan Pil Lainnya" dan "Pil Pembersih dan Aborsi".

Menurut laporan Motherboard, Facebook menghapus postingan tersebut pada hari yang sama saat Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade, yakni keputusan tahun 1973 yang melegalkan aborsi di Amerika Serikat. "Saya akan mengirimkan pil aborsi kepada kalian. Kirim pesan kepada saya saja," demikian salah satu pesan yang kemudian dihapus oleh Facebook.


"Saya mempostingnya pada jam 11 pagi dan diberitahu dalam satu menit bahwa (unggahan) itu telah dihapus. Saya tidak diberi tahu sampai saya mencoba memposting lagi bahwa saya dilarang untuk itu," ungkap sang pengunggah kepada Motherboard.

Sementara itu, Associated Press memperoleh tangkapan layar pada hari Jumat dari satu unggahan Instagram seorang wanita yang menawarkan untuk membeli atau meneruskan pil aborsi melalui pos. Unggahan itu dibuat beberapa menit setelah pengadilan memutuskan untuk membatalkan hak konstitusional untuk aborsi.

"DM saya jika Anda ingin memesan pil aborsi, tetapi ingin pil itu dikirim ke alamat saya, bukan alamat Anda," demikian bunyi unggahan tersebut. Instagram menghapus unggahan tersebut dalam beberapa saat.

Pihak Meta selaku perusahaan induk Facebook dan Instagram lantas menjelaskan bahwa ada kebijakan perusahaan yang melarang penjualan barang-barang tertentu, termasuk senjata api, alkohol, obat-obatan dan obat-obatan. Namun perusahaan tidak menjelaskan perbedaan nyata dalam penegakan kebijakan itu, termasuk masalah senjata yang sedang berlangsung yang dijual secara terbuka di platformnya.

Adapun seorang juru bicara Meta bernama Andy Stone belakangan mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak akan mengizinkan individu untuk memberi hadiah atau menjual obat-obatan di platformnya, tetapi akan mengizinkan konten yang membagikan informasi tentang cara mengakses pil. Stone mengakui beberapa masalah dalam menegakkan kebijakan itu di seluruh platformnya, termasuk Facebook dan Instagram.

"Kami telah menemukan beberapa contoh penegakan yang salah dan memperbaikinya," kata Stone.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait