Warga DKI Jakarta Keluhkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Ribet Banget
Nasional

Aturan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tampaknya menjadi permasalahan baru. Banyak pembeli dan pedagang yang mengeluhkan hal tersebut.

WowKeren - Aturan beli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tampaknya menjadi polemik tersendiri bagi warga DKI Jakarta. Warga Ibu Kota diketahui ada yang mengaku kesulitan atas syarat tersebut.

Seorang pedagang sembako di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diketahui identitasnya sebagai Ida (37) mengatakan bahwa para konsumen kesulitan membeli minyak goreng curah dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. "Ribet banget (pakai aplikasi) kalau di Jakarta," ujar Ida di Pasar Mandiri, dilihat dari Antara, Kamis (30/6).

Ida kemudian menerangkan mendapatkan minyak goreng curah subsidi dalam bentuk jeriken yang ditawari oleh retail dengan harga Rp14 ribu hingga Rp15.500 per kg. Setiap harinya, Ida mendapatkanya sekitar 5-10 jeriken minyak goreng.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa satu orang hanya diperbolehkan membeli 10 liter minyak goreng curah per harinya. Saat ini, pembeli di warungnya bisa membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, kemudian memotret NIK pembeli sebagai laporan kepada pihak retail.


Akan tetapi, Ida mengaku juga keberatan saat memotret NIK konsumen karena ponsel yang dimilikinya tidak begitu memadai, sehingga mengalami kendala saat mengambil gambar. Senada dengan Ida, pembeli minyak goreng curah yang bernama Andy (42) juga mengaku kesulitan jika membeli dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu dikarenakan ponsel milik Andy kerap bermasalah. Selain itu, ia pun mengaku pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP membuatnya gelisah, ia khawatir foto KTP disalahgunakan.

"Kan kita enggak ada yang tahu (NIK KTP) diapain," jelas Andy. Maka dari itu, keduanya pun berharap agar penjualan minyak goreng curah tidak perlu lagi menggunakan KTP ataupun PeduliLindungi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa pembelian minyak goreng curah saat ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait