Satu Untuk Semua, PeduliLindungi Disiapkan Luhut Jadi Akses Jual Beli Minyak Goreng Curah
Nasional
Kelangkaan Minyak Goreng

Menko Marives Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan baru dalam menyalurkan bantuan minyak goreng murah. Untuk mendapat migor dengan harga HET, nantinya bisa diakses melalui PeduliLindungi.

WowKeren - Isu minyak goreng di Indonesia hingga saat ini masih terus menjadi perhatian publik. Di samping itu, pemerintah tampaknya juga masih terus berupaya untuk mencari solusi untuk memecahkan permasalahan minyak goreng, yang mana harganya masih mahal.

Saat ini, pemerintah diketahui segera memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Kemudian, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Atas hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perubahan sistem itu dilakukan guna membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

"Nantinya, setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).


Sementara untuk masyarakat yang belum memiliki PeduliLindungi, masih bisa membeli dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun untuk masa sosialisasi ini sendiri, kata Luhut, bakal dimulai Senin, 27 Juni 2022 mendatang, dan berlangsung selama dua minggu ke depan.

Lebih lanjut, Luhut menerangkan bahwa pembelian MGCR di tiingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya. Ia pun memastikan bahwa minyak goreng tersebut bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg.

Nantinya, para konsumen bisa mendapatkan MGCR dengan harga tersebut di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menambahkan bahwa pemerintah melakukan upaya perubahan sistem tersebut guna memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang diketahui, harga minyak goreng yang mahal belakangan ini sangat dikeluhkan masyarakat Indonesia.

Menurut Luhut, dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan hingga kenaikan harga minyak goreng seperti sebelumnya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait