Polri Telah Siapkan Pengamanan Idul Adha 1443 H Demi Kelancaran Perayaan Kurban 2022
Pxhere
Nasional

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022. Atas hal ini, pihak kepolisian pun menyiapkan pengamanan Idul Adha 2022.

WowKeren - Kurang dari satu pekan, umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H atau kurban 2022. Menjelang perayaan kurban, Polri diketahui telah menyiapkan sejumlah persiapan untuk melakukan pengamanan pada Hari Raya Idul Adha.

Pengamanan itu nantinya akan dilakukan oleh masing-masing Polda. "Ya, untuk Polda sudah disiapkan Pam (Pengamanan) Idul Adha sesuai pengumuman yang sudah disampaikan pemerintah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/7).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengamanan di ruas-ruas jalan tol. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya kemacetan karena masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. "Untuk Korlantas juga disiapkan Pam di jalur-jalur tol," imbuhnya.

Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pengamanan pada Idul Adha sendiri sudah masuk ke dalam agenda tahunan. Akan tetapi saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari Kapolri.


"Idul Adha sudah masuk dalam agenda pengamanan tahunan, kita tunggu instruksi yang akan dikeluarkan dari Kapolri untuk pelaksanaannya," jelas Firman.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya telah menggelar sidang isbat penentuan awal Zulhijah 1443 H. Pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid pada 29 Juni 2022 lalu. Artinya, 10 Zulhijah jatuh pada Minggu (10/7) nanti. "Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022," tutur Zainut saat membacakan keputusan sidang isbat di Kemenag.

Mengingat perayaan Idul Adha 2022 juga tengah dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maka Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya pun telah mengimbau masyarakat untuk tak memaksakan diri dalam berkurban. Selain itu, Yaqut juga telah mengeluarkan pedoman atau panduan penyelenggaraan salat dan kurban di tengah wabah PMK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait