Medina Zein Bakal Ditahan 20 Hari Hingga Terancam 6 Tahun Penjara, Bagaimana Penyakit Bipolarnya?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Medina Zein telah dijemput paksa kepolisian pada Kamis (7/7). Ia diketahui dipolisikan untuk dua kasus yakni Uci Flowdea serta Marissya Icha dengan ancaman hukuman berbeda.

WowKeren - Medina Zein tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan usai dijemput paksa pihak kepolisian. Pengusaha asal Bandung itu tiba di Kejari pada Kamis (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Diketahui, Medina jadi tersangka untuk dua kasus, yakni laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea. Namun Medina ditahan atas laporan Uci karena ancamannya di atas 5 tahun. Uci melaporkan Medina terkait kasus pengancaman lewat media elektronik. Sementara Marissya Icha melaporkan Medina terkait kasus pencemaran nama baik.

Penahanan Medina Zein akan dilakukan paling lama selama 20 hari. Selanjutnya kasus Medina ini akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kita terima tahap 2 dari Polda perkara atas nama Medina Zein. Ada 2 perkara, Uci Flowdea dan Marissya Icha," kata Denny Wicaksono, Kasipidum Kejari Jakarta Selatan saat ditemui WowKeren pada Kamis (7/7). "Dilakukan penahanan berdasarkan JPU ditahan selama 20 hari dititipkan di rutan Polda nanti secepatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

Medina Zein

WowKeren/Fernando


"Yang Marissya Icha tidak bisa dilakukan penahanan, kalau yang ini jelas tahap 2 ini dia tahap perkara sekaligus terlapornya Uci Flowdea," sambung Denny Wicaksono. "Kita tunggu JPU menyempuranakan surat dakwaan, kemungkinan sekaligus."

Atas kasus tersebut, Medina terancam hukuman penjara 6 tahun. Pihak kepolisian juga sempat menerangkan kondisi kesehatan Medina Zein yang diketahui punya penyakit bipolar.

"(Ancaman penjara) 6 tahun," jelas Denny Wicaksono. "Setelahnya akan kita limpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan."

"Baik sehat, kan sebelum ke sini dibawa ke RS Kramat Jati," ucap Denny Wicaksono. "Berdasatkan di RS Kramat Jati, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap 2. (Soal penyakit bipolar) Ya nanti itu, hasil dari Polri itu. Hasilnya cakap ketika ditanya ya bisa jawab."

Selain itu pihak kepolisian membenarkan Medina telah dijemput paksa. "Secepatnya paling lama 20 hari. Iya tadi (jemput paksa) dari Bandung," pungkasnya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait