ACT Diduga Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Lion Air JT-610, Keluarga Kopilot Ungkap Kekecewaan
Instagram/actforhumanity
Nasional

Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak ACT. Yakni penggelapan dana terkait bantuan bagi ahli waris korban Lion Air JT-610.

WowKeren - Baru-baru ini, Bareskrim Polri mensinyalir adanya dugaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggelapkan dana bantuan bagi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Keluarga kopilot Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018 lantas buka suara.

Vini Wulandari yang merupakan adik dari kopilot Lion Air JT-610 bernama Harvino mengaku kecewa dengan petinggi ACT. Menurutnya, pihak ACT seharusnya memberikan laporan kerja sebelum menerima dana dari pihak Boeing.

"Mereka juga belum memberikan program kerja atas dana yang sudah diberikan. Harusnya sebelum dana diterima, mereka harus membuat program untuk disalurkan atas dana tersebut," ungkap Vini, Minggu (10/7). "Tetapi sampai akhirnya ketahuan dana digelapkan. Mereka pakai uang itu untuk pribadi. Tentu dari pihak keluarga korban amat sangat kecewa."

Menurut Vini, pihak Boeing kala itu memberikan sejumlah santunan untuk dikelola lima yayasan. ACT merupakan salah satu yayasan yang dipercaya untuk mengelola santunan tersebut.


Dana tersebut seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial seperti penanganan bantuan bencana alam. Dana yang diberikan pihak Boeing untuk dikelola ACT disebut mencapai Rp 138 miliar.

"Maksudnya supaya bisa berbagi kalau ada gempa lah atau mungkin dia mau bikin program kerja untuk anak-anak di desa tertinggal yang sifatnya sosial gitu, tapi karena dari awal kan udah ditanyain sebelum uang itu ditransfer ke rekening yayasan masing-masing mana program kerjanya. Itu kan Rp 138 miliar totalnya itu," paparnya. "Jadi enggak ada yang harus dikembalikan ke keluarga korban, kan keluarga korban sudah dapat kompensasi yang lebih besar. Jadi murni untuk sosial yang diberikan kepada ACT untuk dikelola."

Selain itu kegiatan sosial, Vini mengatakan bahwa dana tersebut juga bisa digunakan jika keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 memiliki kebutuhan seperti untuk menyekolahkan anak. "Dengan cara kita bisa mengajukan ke yayasan tersebut dan yayasan tersebut akan mengeluarkan uang untuk keluarga," katanya.

Sebelumnya, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak ACT. Yakni penggelapan dana terkait bantuan bagi ahli waris korban Lion Air JT-610.

Mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar, diduga melakukan penyimpangan sebagian dana sosial alias CSR dari pihak Boeing. Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait