Presiden ACT dan Tim Pengacara Bawa Sejumlah Tas Hingga Koper Besar ke Bareskrim, Apa Isinya?
Instagram/actforhumanity
Nasional

Presiden ACT, Ibnu Khajar kembali diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 lalu.

WowKeren - Presiden ACT, Ibnu Khajar kembali diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana di organisasi itu pada Rabu (13/7). Ibnu Khajar untuk keempat kalinya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.

Melansir CNNIndonesia, Ibnu tampak tak merespons berbagai pertanyaan awak media saat mendatangi Gedung Bareskrim, sekitar pukul 15.20 WIH. Kali ini, Rombongan Ibnu Khajar dan tim kuasa hukumnya terlihat membawa sejumlah tas jinjing hingga satu koper cukup besar.

Wida selaku kuasa hukum Ibnu Khajar mengungkap bahwa tas dan koper tersebut berisi keperluan pemeriksaan. Namun, Wida enggan untuk memberi tahu lebih detail mengenai isi koper tersebut. "Ya, untuk pemeriksaan pastinya," ujar Wida kepada wartawan.

Wida pun bernanji bahwa pihaknya akan memberikan update informasi mengenai perkembangan kasus yang dihadapi kliennya. Namun ia meminta awak media dan publik sabar menunggu. Pasalnya, untuk saat ini, pihaknya akan fokus pada pemeriksaan terlebih dahulu.


"Kami fokus dulu untuk pemeriksaan hari ini. Nanti ada waktunya. Kami akan bicara tapi tidak hari ini. Biar kami fokus," tambahnya.

Sementara itu diketahui bahwa hingga saat ini penyidik sudah memeriksa para petinggi ACT itu dalam empat hari berturut-rurut. Pemeriksaan dimulai pada Jumat (8/7) lalu dan dilanjut tiga hari terakhir pada pekan ini.

Awalnya pemeriksaan itu dilakukan saat kasus ACT masih dalam status penyelidikan. Saat itu, Ahyudin dan Ibnu Khajar diperiksa polisi hingga menjelang tengah malam.

Kemudian dalam pemeriksaan kedua polisi menaikkan status penanganan perkara itu menjadi penyidikan. Hal itu berarti polisi telah menemukan dugaan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelewengan dana ACT tersebut. kasus yang ditangani Bareskrim berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait