Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD-RSAL, TNI AL Tunggu Restu Andhika Perkasa
YouTube/TNI AD
Nasional

TNI AL merespons pernyataan keluarga Brigadir J yang berencana bentuk tim forensik dari RSPAD, RSAL hingga RSAU. Pihak TNI AL menyatakan akan menunggu persetujuan dari Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa.

WowKeren - Keluarga Brigadir J diketahui meminta adanya autopsi ulang pada jasad anggota polisi tersebut. Keluarga pun rencananya akan meminta bantuan tim forensik dari TNI (RSPAD, RSAL dan RSAU) untuk melakukan autopsi. Disebutkan pula bahwa pihak kepolisian juga sudah menyetujui hal tersebut.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7).

TNI AL pun ikut memberikan respons mengenai informasi tersebut. Pihaknya pun menunggu restu dari Panglima TNI, Andhika Perkasa untuk menyetujui permintaan bantuan tim dari RSAL dalam membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Jika sudah mengantongi restu, pihak TNI AL pun bakal memberikan bantuan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Julius Widjojono.

"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).


Selain mengemban tugas kesehatan matra laut, Julius menjelaskan bahwa dokter forensik RSAL memang bisa saja melaksanakan tugas di luar TNI AL. Namun, mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL jika sudah ada perintah atau keputusan dari Panglima TNI.

“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” sambung Julius.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelumnya juga telah menyampaikana bahwa jadwal pasti mengenai proses autopsi ulang tersebut belum ditetapkan. Hal itu lantaran surat permintaan autopsi tersebut juga baru diajukan.

"Kapannya itu belum bisa tentukan karena suratnya baru kami masukkan. Tapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.

Tak hanya melibatkan tim dari TNI, proses autopsi jenazah Brigadir J nantinya juga akan dibantu pihak lain. Yaitu tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait