WHO Tetapkan Status Darurat Global, Cacar Monyet Bakal Jadi Pandemi Seperti COVID-19? Ini Kata Ahli
AFP/Fabrice Coffrini
Nasional

WHO telah menetapkan cacar monyet sebagai darurat global. Mengingat COVID-19 dahulu juga ditetapkan sebagai darurat kesehatan global, lantas akankah cacar monyet menyusul menjadi pandemi? Berikut penjelasan Epidemiolog.

WowKeren - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah menetapkan status darurat global atas penyebaran wabah cacar monyet atau monkeypox. Sejauh ini, wabah cacar monyet sudah lebih dari 16.500 kasus yang dilaporkan secara global, dengan lebih dari 50 negara yang telah mengkonfirmasinya.

Mengingat COVID-19 dahulu juga lebih dulu ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), lantas akankah cacar monyet juga akan menjadi pandemi? Begini penjelasan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Menurut Dicky, berbeda dengan COVID-19 yang memang merupakan penyakit baru, yang mana baru ditemukan pertama kali pada tahun 2019 lalu, cacar monyet memang sudah ada jauh sebelumnya. Adapun monyet yang diidentifikasi pertama kali adalah pada tahun 1958 di laboratorium.

Sementara untuk kasus pertama cacar monyet pada manusia, kata Dicky, ditemukan di Republik Demokratik Congo pada tahun 1970 silam. Penyakit ini disebutkan disebabkan oleh virus yang masih berkerabat dengan smallpox atau cacar.

Pada tahun 1970-an, ditemukan sebuah vaksin cacar yang pada saat itu juga pernah diberikan dalam upaya mengeradikasi cacar, yang mana diyakini memberikan kekebalan pada kelompok yang pernah menerimanya. Jika dibandingkan dengan COVID-19, maka risiko cacar monyet menjadi pandemi dinilai lebih kecil.


"Umumnya, pandemi itu adalah penyakit yang memang terjadi karena hampir semua manusia di dunia belum memiliki kekebalan," ujar Dicky dalam keterangannya, dilihat dari detikhealth, Senin (25/7).

Dicky kemudian menjelaskan bahwa sebuah penyakit yang dinyatakan sebagai PHEIC memang tidak serta merta berhubungan dengan risiko berkembang menjadi pandemi. Akan tetapi, yang pasti adalah penetapan status darurat global untuk cacar monyet itu memang ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

Lebih lanjut, Dicky menerangkan bahwa secara data yang ada saat ini, tampak masih cukup jauh untuk menjadi pandemi seperti COVID-19. Hal ini berdasarkan pada sebagian besar penduduk dunia yang dinilai telah memiliki kekebalan dari vaksinasi smallpox, khususnya penduduk dunia kelahiran di bawah tahun 1970-an.

Sementara terkait penularannya, WHO menyebut bahwa cacar monyet bisa menular melalui paparan droplet pernapasan yang terhirup, kemudian melalui kontak kulit dengan kulit pada luka atau lesi, maupun kontak dengan material yang terkontaminasi virus.

Terkait dengan penularan cacar monyet, ada beberapa pihak yang menyebutnya dengan airbone. Akan tetapi WHO tidak menggunakan istilah ini. Di samping itu, cacar monyet saat ini juga telah dikelompokkan sebagai infeksi menular seksual, namun dalam banyak kasus diketahui menular melalui kontak kulit ke kulit saat berhubungan seks.

Adapun gejala dari dari cacar monyet yang telah dilaporkan adalah demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, dan letih. Selain itu, ada juga yang terdapat ruam, terutama pada wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya seperti area genital.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait