Hampir 3 Minggu Ditahan di Rutan Medaeng, Kondisi Terbaru MSAT Terungkap
Nasional

Anak kiai Jombang tersangka pencabulan santri langsung ditahan di Rutan Medaeng setelah menyerahkan diri. Kini, MSAT telah mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya, selama 2 minggu lebih.

WowKeren - Setelah perjuangan panjang, proses hukum kepada Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak Kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan akhirnya bisa berjalan. MSAT pun telah ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, untuk menunggu jalannya proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, proses penahanan MSAT diwarnai sejumlah kendala. Mulai dari penghalangan yang dilakukan oleh massa simpatisan MSAT di pondok pesantren sang ayah hingga pihak keluarga. Langkah penjemputan paksa yang dilakukan aparat kepolisian bahkan juga tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya MSAT menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (8/7) lalu dan langsung ditahan.

Lantas, bagaimana kondisi tersangka kasus pencabulan santri itu saat berada di dalam tahanan? Hal itu diungkap oleh kuasa hukum MSAT, Riyadi Slamet. Tim kuasa hukum MSAT menyebut kliennya berada dalam kondisi sehat.

"Dalam hal ini bukan saya, tapi tim yang bertemu Mas Bechi seminggu yang lalu. Kondisinya sehat," terang Riyadi Slamet saat ditemui di Surabaya, Senin (25/7) melansir Tribunnews.com.

Riyadi Slamet juga mengungkap bahwa MSAT sempat dijenguk pihak keluarga. "Keluarga juga ada yang menjenguk, karena itu memang diperbolehkan," sambung Riyadi Slamet.


Riyadi Slamet sekaligus menyambaikan keinginan pihaknya agar sidang kasus tersebut bisa digelar secara offline. Riyadi Slamet menilai sidang akan lebih objektif jika digelar secara offline.

"Supaya lebih objektif, dan supaya tidak menimbulkan asumsi ini ada rekayasa," ungkap Riyadi Slamet.

Seperti diketahui, sidang perdana kasus pencabulan santri dengan pelaku MSAT sebelumnya memang digelar secara online. Sidang perdana itu digelar pada Senin (18/7) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Meski digelar online, ratusan personel Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim turut disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut. Tepatnya ada sebanyak 405 anggota telah diturunkan untuk membantu mengamankan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum saat itu.

"Personel kami siagakan di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Surabaya baik di dalam maupun di luar," pungkas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, saat itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait