Nindy Ayunda Dicari Polisi Hingga Bakal Dijemput Paksa, Keberadaannya Terkini Diungkap Kuasa Hukum
Instagram/nindyayunda
Selebriti

Nindy Ayunda santer dikabarkan bakal dijemput paksa karena berkali-kali mangkir pemanggilan terkait kasus dugaan penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaeman. Bahkan ada kabar yang menyebut keberadaan Nindy dicari-cari polisi.

WowKeren - Nindy Ayunda belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan karena mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan pada mantan sopirnya, Sulaeman. Bahkan disebut keberadaan Nindy sedang dicari-cari Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Nindy menyebut media terlalu melebih-lebihkan pemberitaan tentang kasus sang artis. Johnson menegaskan saat ini Nindy berada di kediamannya dan tidak bersembunyi dari polisi.

"Itulah salah satu framing dan pemberitaan didengungkan begitu, itu berita dari mana? Yang jelas, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, Nindy sendiri ada di rumahnya," ucap Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Nindy Ayunda saat dihubungi wartawan pada Selasa (26/7) seperti dilansir dari InsertLive. "Jadi, jangan di-framing begitu, kalau dia tidak ada di rumah, masa bisa kasih kuasa ke saya?"

Kemudian Johson menegaskan bahwa komunikasinya dengan tim penyidik yang menangani kasus Nindy pun berjalan dengan baik. Ia kembali menyalahkan pemberitaan media yang terlalu berlebihan, terlebih seakan Nindy berniat melarikan diri hingga dijemput paksa. "Pemberitaannya meluas ke mana-mana dan melibatkan pihak lain seolah-olah Nindy tidak berniat baik, lari dan sebagainya," tutur Johnson. "Nanti akan dijemput paksa, jadi DPO, ini framing< yang dibesar-besarkan. Padahal komunikasi dengan penyidik tidak seperti itu."


Johnson Panjaitan merupakan kuasa hukum Nindy Ayunda yang baru. Ia pun diminta tim penyidik untuk membantu Nindy menjalani proses hukum dengan baik agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

"Penyidiknya terbuka dan dia bilang mari kita tempuh prosedur hukum saja pak, saya bilang, saya sudah kuasanya, saya sudah beritahu," jelas Johnson. "Saya kuasanya, mari kita sama sama kerja sama menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum acara dan ketentuan yang berlaku."

Terakhir, Johnson Panjaitan menyampaikan pesan agar pemberitaan kasus Nindy tidak dibesar-besarkan. "Jangan dibuat dibesar-besarkan atau diinformasikan ke mana-mana supaya kita bisa fair dan menemukan kebenaran materiil gitu," pungkas Johnson.

Diketahui, Nindy Ayunda telah 2 kali mangkir dari panggilan tim penyidik pada 30 Juni dan 11 Juli 2022. Pelantun "Buktikan" ini dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan pada 15 Februari 2021 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru