Kemenkumham Ungkap Ada 4 Pihak Ajukan Merek Terkait Citayam Fashion Week, 1 Ditarik Kembali
Instagram/citayamfashionweeks
Nasional

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, menilai Citayam Fashion Week seharusnya menjadi public goods alias milik umum. Ia berharap para pemohon dapat menarik kembali keputusannya.

WowKeren - Selebriti Baim Wong sempat dikritik karena perusahaannya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain Baim Wong, rupanya ada sejumlah pihak lain yang mengajukan pendaftaran merek terkait Citayam Fashion Week.

Menurut Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, total ada empat pemohon yang mengajukan merek terkait Citayam Fashion Week. Antara lain Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso, serta PT Tekstil Industri Palekat.

"Terkait merek Citayam Fashion Week, itu ada empat permohonan sebenarnya yang diajukan oleh kita," ungkap Razilu dalam konferensi pers pada Selasa (26/7). "Ada dua jenis di barang dan dua di jasa. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week itu tiga, dan baru didaftarkan tanggal 25 (Juli) itu hanya Citayam saja PT Tekstil Industri."

Adapun permohonan yang diajukan oleh Indigo Aditya Nugraha kini telah berstatus "Ditarik Kembali". Razilu sendiri mengapresiasi keputusan Indigo Aditya Nugroho tersebut dan berharap pemohon lain bisa mengambil langkah yang sama.


"Harapan kita sebenarnya supaya tidak terjadi berkelanjutan polemik ini di masa mendatang, pihak-pihak yang telah mengajukan mengambil sikap yang sama seperti mas Indigo Aditya Nugroho ini utnuk ditarik kembali sehingga tidak berkelanjutan prosesnya di tempat kita," paparnya.

Sementara itu, Baim Wong sendiri sempat mengaku berencana melepas pengajuan HAKI Citayam Fashion Week. Terkait hal itu, Razilu mengaku telah mendengar kabarnya namun masih belum menerima surat kuasa dari pihak bersangkutan.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, pasti ada surat ke kita, kita sudah mendengar. Kalau formal belum mengajukan penarikan kita akan keluarkan surat ada statusnya di PDKI ditarik kembali," terang Razilu.

Menurut Razilu, Citayam Fashion Week seharusnya menjadi public goods alias milik umum. "Karena memang Citayam Fashion Week telah jadi kata yang umum, kemudian diambil sekelompok orang untuk dikembangkan," ungkapnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait