Malaysia Berencana Larang Penjualan Rokok Untuk Orang-orang yang Lahir Setelah Tahun 2007
publicdomainpictures.net
Dunia

Sebelum ini, Selandia Baru telah memperkenalkan undang-undang barunya untuk mencoba menciptakan generasi bebas rokok pada Selasa (26/7). Malaysia siap menyusul langkah Selandia Baru.

WowKeren - Selandia Baru telah mengenalkan undang-undang pertama di dunia yang berupaya menciptakan generasi bebas rokok. Hukum tembakau itu akan mengatur batas usia minimum yang terus meningkat sehingga remaja tidak akan pernah dapat membeli rokok secara legal.

RUU tembakau Selandia Baru diharapkan bisa mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang. Perlu digarisbawahi bahwa aturan ini hanya menargetkan produk tembakau, dan vaping akan tetap legal.

Menyusul Selandia Baru, Malaysia kini mempertimbangkan langkah serupa. Negeri Jiran itu mempertimbangkan untuk melarang rokok dan penjualan semua produk tembakau, termasuk rokok elektrik, kepada orang-orang dalam kelompok usia tertentu.

Apabila RUU tersebut berhasil disahkan, maka orang-orang yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007, tidak akan diizinkan untuk merokok, membeli, atau memiliki produk tembakau apa pun bahkan setelah mereka mencapai usia 18 tahun. Pemilik toko dan distributor juga akan dilarang menjual produk tersebut kepada siapa pun di bawah batas usia tersebut.


Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mempresentasikan RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok 2022 dalam pembacaan pertama di parlemen pada Rabu (27/7) hari ini. Khairy menyebut merujuk langkah tersebut sebagai Generational Endgame insiatifnya yang berfokus pada pembatasan penggunaan tembakau.

"Generational Endgame dimulai," cuit Khairy di Twitter.

Adapun kampanye Generational Endgame bertujuan untuk membangun generasi bebas tembakau di Malaysia. Menurut Khairy, hal ini akan mengurangi jumlah perokok, mengekang kecanduan dan menyelamatkan nyawa.

"Di Malaysia, lebih dari 400 orang meninggal setiap minggu karena alasan yang berkaitan dengan merokok," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa konsumsi tembakau merupakan penyebab utama kanker, dan kanker adalah penyebab utama kematian di rumah sakit di Malaysia.

Diketahui, larangan merokok itu awalnya hendak diterapkan untuk mereka yang lahir setelah tahun 2005. Namun setelah mendengarkan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan, Khairy memutuskan untuk menambahkan penyangga dua tahun demi memungkinkan rencana implementasi, pendidikan masyarakat dan penegakan hukum.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait