Ingin Generasi Muda Bebas Rokok, Selandia Baru Kenalkan Hukum Tembakau Pertama di Dunia
pixabay.com/Ilustrasi/klimkin
Dunia

Tak hanya mengatur batas usia merokok yang terus bertambah, mereka akan secara dramatis mengurangi nikotin dalam rokok dan mempersempit lokasi penjualan rokok.

WowKeren - Pemerintah Selandia Baru telah memperkenalkan undang-undang pertama di dunia yang akan menghentikan generasi berikutnya untuk dapat membeli rokok secara legal. Pada Selasa (26/7), Selandia baru memperkenalkan undang-undang barunya untuk mencoba menciptakan generasi bebas rokok.

Undang-undang itu akan mengatur batas usia minimum yang terus meningkat sehingga remaja tidak akan pernah dapat membeli rokok secara legal. Langkah ini dianggap sebagai yang pertama di dunia, meskipun dalam prosesnya juga tak lepas mengundang perdebatan di parlemen.

Tak hanya mengatur batas usia merokok yang terus bertambah, mereka akan secara dramatis mengurangi nikotin dalam rokok. Nantinya, rokok hanya akan dijual melalui toko khusus tembakau, alih-alih toko pojok dan supermarket.

Saat memperkenalkan UU tersebut, Menteri Kesehatan Ayesha Verrall menyebut cengkeraman perusahaan rokok menjijikkan dan aneh. Menurutnya aturan terkait penjualan sandwich justru lebih banyak ketimbang regulasi yang mengatur tembakau.


"Selama beberapa dekade kami telah mengizinkan perusahaan tembakau untuk mempertahankan pangsa pasar mereka dengan membuat produk mereka yang mematikan semakin membuat ketagihan," katanya. "Ini menjijikkan dan itu aneh. Kami memiliki lebih banyak peraturan di negara ini tentang keamanan penjualan sandwich daripada rokok."

RUU tersebut saat ini berada dalam tahap pembacaan pertama, dan memiliki dukungan lintas partai yang hampir universal untuk lolos ke komite terpilih. Ini merupakan tahap berikutnya dari proses legislatif, di mana anggota parlemen mendengar dari ahli dan pengajuan publik.

Undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada tahun 2023. Perlu digarisbawahi bahwa aturan ini hanya menargetkan produk tembakau, dan vaping akan tetap legal. "Prioritas kami dalam membawa RUU ini adalah melindungi apa yang berharga: orang-orang kami, whanau (keluarga) kami, komunitas kami," kata Verral.

Anggota parlemen Nasional Oposisi Matt Doocey mengungkap kekhawatirannya mengenai hal ini. "Saya tidak masalah jika Selandia Baru akan menjadi yang pertama di dunia tetapi sifat kebijakan yang belum teruji berarti ada ketidakpastian yang signifikan dalam hasilnya," cetusnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait