Tenaga Kesehatan RI Bisa Terima Vaksin COVID-19 Dosis Keempat Mulai 29 Juli
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Pelaksanaan program vaksinasi dosis keempat atau booster kedua itu tertuang dalam surat edaran bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7) hari ini.

WowKeren - Program vaksinasi COVID-19 dosis keempat alias booster kedua siap digelar khusus untuk tenaga kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan menyatakan program booster kedua nakes tersebut akan dimulai pada Jumat (29/7) besok.

Pelaksanaan program booster kedua nakes tertuang dalam surat edaran bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7) hari ini. Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat bagi nakes.

"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM (sumber daya manusia) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Adapun program ini dilakukan dengan menggunakan vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat alias emergency use authorization (EUA) dari BPOM RI. Selain itu, pemberian booster kedua nakes juga memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.


Booster kedua dapat diberikan kepada nakes dengan interval enam bulan sejak booster pertama dilakukan. "Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan di fasilitas pelayanan dan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19," jelas Maxi.

Program ini disebut sebagai bentuk perlindungan pada nakes mengingat mereka masuk dalam kelompok berisiko tinggi terpapar COVID-19. Kemenkes juga mempertimbangkan makin banyaknya jumlah nakes yang terpapar COVID-19 belakangan ini.

Sebelumnya, Maxi sempat mengungkapkan bahwa pelaksanaan program booster kedua untuk nakes telah mendapat izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Menurutnya, rekomendasi pemberian vaksinasi booster kedua itu nantinya juga berpotensi akan diberikan kepada warga lanjut usia (lansia), dan mereka yang memiliki penyakit penyerta alias komorbid. Namun rencana ini masih terus dikaji oleh pemerintah bersama ITAGI.

Sebagai informasi, capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Indonesia mencapai 202.333.791 per Rabu (27/7). Ini berarti cakupan dosis pertama telah mencapai 97,15 persen dari target 208.264.720 penduduk.

Sementara dosis kedua telah diberikan kepada 169.936.472 orang, atau mencapai 81,60 persen dari target. Sedangkan vaksinasi dosis booster telah diberikan pada 55.275.438 orang atau mencapai 26,54 persen dari target.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait