Nikita Mirzani berada di luar negeri padahal statusnya sebagai tersangka kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Ia diketahui terbang ke Thailad sejak Rabu (27/7) malam.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Jumat, 29 Juli 2022 - 13:15 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani diketahui baru saja terbang ke Thailand pada Rabu (27/7) malam. Ia berangkat ke luar negeri dengan statusnya kini yang masih jadi tersangka kasus pencemaran dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Terkait kepergian Nikita Mirzani ke Thailand, Polres Serang Kota angkat bicara. Kepolisian memastikan Nikita tidak ingkar dengan kewajibannya melapor tiap pekan.
Nikita Mirzani pun sudah melakukan wajib lapor pertamanya ditemani sang pengacara, Fahmi Bachmid pada Selasa, 16 Juli 2022 sekitar pukul 19:30 WIB. "NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri paa Jumat (29/7) seperti dilansir dari Viva.
Sementara itu soal status tersangka yang disandang Nikita Mirzani, polisi mengatakan penyidik belum mengeluarkan surat pencekalan. Polisi pun belum mau berandai-andai untuk mengeluarkan surat pencekalan pada Nikita Mirzani.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM," ujar Iwan Sumantri. "Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri."
Sebelumnya Fahmi Bachmid pun menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak ditahan meski sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Polisi disebut masih membutuhkan bukti data yang lebih kuat untuk bisa menahan Nikita Mirzani.
"Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan untuk Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan," papar Fahmi Bachmid.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan sang artis di media sosial. Dalam perkara itu, Nikita diduga melanggar pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(wk/tria)