Bareskrim Polri Lakukan Audit Keuangan ACT, Terungkap Donasi Boeing yang Diselewengkan Capai Rp68 M
Instagram/actforhumanity
Nasional

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah membeberkan dana donasi dari Boeing senilai Rp10 miliar yang diduga diselewengkan oleh ACT. Kini Bareskrim Polri membeberkan hasil dari audit keuangan ACT.

WowKeren - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga saat ini masih terus berlangsung. Bahkan Dittipideksus Bareskrim Polri diketahui baru saja melakukan audit keuangan ACT.

Dari hasil audit tersebut, terungkap total dana yang merupakan dana donasi dari Boeing yang disalahgunakan ACT mencapai Rp68 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers pada Rabu (3/8).

Nurul mengungkapkan bahwa ACT melakukan pemotongan donasi sebesar 20 hingga 30 persen berdasarkan Surat Keputusan bersama pembina dan pengawas yayasan kemanusiaan tersebut. Adapun SK yang dimaksud adalah bernomor 002/SKB-YACT/V/2013; Nomor: 12/SKB.ACT/V/2015; dan Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.

Di samping itu, Nurul menuturkan bahwa temuan itu juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka. Adapun keempat tersangka tersebut saat ini juga telah ditahan oleh Bareskrim Polri.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi bahwa ACT menggunakan dana donasi dari Boeing yang tidak sesuai dengan peruntukannya senilai Rp34 miliar. Pada kala itu, pihak Bareskrim Polri juga membeberkan untuk keperluan apa saja dana tersebut disalahgunakan.

Pada saat itu, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan bahwa program yang sudah dibuat oleh ACT kurang lebih mencapai Rp103 miliar, dan sisanya Rp34 miliar yang mana dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berdasarkan penjabaran Polri saat itu, jumlah dana yang paling besar adalah diperuntukkan pengadaan truk dan koperasi syariah 212. Dalam hal ini, untuk pengadaan truk senilai Rp10 miliar, kemudian untuk koperasi syariah 212 juga Rp10 miliar.

Namun terkait dengan aliran dana senilai Rp10 miliar yang diperuntukkan kepada koperasi syariah 212 itu, Bareskrim Polri mengungkapkan bertujuan untuk membayar utang perusahaan afiliasi. Meski begitu, pihak kepolisian juga masih akan mendalami aliran dana yang diduga diselewengkan ACT kepada pihak lain.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru