Twitter Panggil Perusahaan Investasi yang Dukung Elon Musk, Perseteruan Hukum Disebut Memanas
pexels.com/freestocks.org
Dunia

Seperti yang diketahui, Elon Musk sebelumnya disebut akan membeli Twitter. Akan tetapi, belakangan ini, rencana tersebut justru berakhir dalam perseteruan hukum antara Twitter dan Elon Musk.

WowKeren - Perseteruan hukum antara Twitter dengan bos Tesla Elon Musk tampaknya semakin memanas. Seperti yang diketahui, Musk sebelumnya telah mengajukan gugatan balik terhadap Twitter atas kesepakatan senilai Rp658 triliun.

Kini, giliran Twitter yang memanggil sejumlah pusat keuangan di lingkaran Musk, sehingga disebut memanaskan pertempuran hukum atas upayanya untuk mundur dari kesepakatan akuisisi senilai Rp658 triliun.

Berdasarkan laporan dari New York Times, perusahaan pada pekan ini menyajikan dokumen hukum kepada bank investasi yang telah melakukan pembicaraan dengan Musk tentang pembiayaan kesepakatan, termasuk Morgan Stanley, Barclays dan Bank of America.

Sementara untuk yang lainnya dalam daftar, termasuk perusahaan modal ventura Valor Equity Partners, Craft Ventures dan Social Capital. Adapun pemanggilan pengadilan itu menunjukkan bahwa tim hukum Twitter berusaha untuk mempertajam teorinya bahwa orang terkaya di dunia itu mengabaikan upaya untuk mengamankan pendanaan untuk kesepakatan itu karena melanggar kontrak akuisisi mereka.


"Pengadilan Delaware sendiri sangat waspada terhadap orang-orang yang pada dasarnya memiliki sidik jari mereka di seluruh sabotase diri," ujar profesor Sekolah Hukum Columbia Eric Talley kepada Times, dilihat melalui UPI, Jumat (5/8).

Di samping itu, Musk disebut telah mengatakan bahwa dirinya telah kehilangan minat untuk membeli Twitter karena jumlah bot dan akun palsu di layanan media sosial, yang diklaim tim hukumnya lebih tinggi dari yang diharapkan dan membenarkan keputusannya untuk mundur dari kesepakatan. Akan tetapi, hal ini telah dibantah Twitter.

Twitter mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan Musk sebagai strategi hukum mereka yang dianggap perusahaan sebagai "model kemunafikan" dan "model itikad buruk" karena mencoba memaksa Musk untuk menindaklanjuti akuisisi tersebut.

"Sejak awal, permintaan informasi terdakwa dirancang untuk mencoba menggagalkan kesepakatan," terang tim hukum Twitter dalam gugatannya. "Permintaan Musk yang semakin aneh tidak mencerminkan pemeriksaan asli terhadap proses Twitter tetapi kampanye yang didorong oleh litigasi untuk mencoba membuat catatan non-kerja sama di pihak Twitter."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru