Beredar Rekaman CCTV yang Disebut Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Polri
Nasional

Rekaman CCTV yang disebut berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rupanya masih menjadi hal yang menarik perhatian publik. Polri pun buka suara.

WowKeren - Belakangan disebut beredar sebuah rekaman CCTV yang terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Atas hal ini, pihak Polri pun buka suara.

Kadiv Humas Polri Orjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang telah menjerat Sambo sebagai tersangka itu. Sementara mengenai rekaman CCTV yang disebut beredar itu, Polri menyebut itu merupakan rekaman yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dedi menerangkan rekaman-rekaman CCTV tersebut dianalisis oleh Laboratorium Forensik. "Jadi begini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8).


Selanjutnya, Dedi menuturkan bahwa asal CCTV yang beredar itu merupakan rekaman yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia lantas mengatakan bahwa Labfor akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV tersebut.

Dedi menyampaikan bahwa semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan. Hal ini dikarenakan merupakan bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nantinya juga akan dibuka di persidangan. "Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," ungkap Dedi.

Selain hasil penyidikan, fakta mengenai motif pembunuhan Brigadir J pun diputuskan oleh pihak kepolisian untuk tidak membukanya ke publik. Menurut Kabareskrip (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri, Komjen Agus Andrianto, hal ini dilakukan demi menjaga perasaan semua pihak. Meski begitu, ia berharap fakta ini nantinya bisa dibuka di persidangan.

Seperti yang diketahui, tabir misteri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini rupanya semakin menemukan titik terang. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Sambo sebagai tersangka bersama ketiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait