Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Belum Dipecat?
Nasional

Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kini, penahanan dan status pemecatan Sambo pun menjadi sorotan publik.

WowKeren - Tabir dalam kasus kematian Brigadir J tampaknya semakin menunjukkan titik terang. Hal ini dapat dilihat dari penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sambo diketahui tetap ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Ya betul, (Sambo ditahan) di Rutan Mako Brimob," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sendiri sebelumnya sudah ditempatkan di Mako Brimob. Akan tetapi, kala itu, ia bukan ditahan karena masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.


Sejauh ini, Polri sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada tindakan baku tembak, melainkan Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E yang diperintahkan oleh Bharada E.

Kemudian, kata Listyo, Ferdy Sambo menembak dinding berulang kali menggunakan senjata api milik Brigadi J guna membuat seolah-olah terjadi baku tembak. Sambo sendiri dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Dalam Pasal 340, Sambo terancam pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Terkait dengan status pemecatan Sambo, Dedi menerangkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu akan mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diselenggarakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Dalam sidang ini, nantinya baru akan diputuskan apakah Sambo dipecat atau tidak dari Polri.

Meski begitu, Dedi mengatakan bahwa ia belum mengetahui kapan waktu pastinya sidang KKEP untuk penentuan status pemecatan Sambo itu digelar. "Nanti ditanyakan dulu ke Inspektorat Khusus," jelas Dedi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait