Oknum Polisi di Sumsel Nekat Bobol ATM Usai Terjerat Utang Gara-gara Hobi Judi
Pixabay/4711018
Nasional

Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan terjerat utang gara-gara kebiasaannya berjudi. Hal itu membuatnya nekat melakukan aksi pembobolan ATM demi untuk melunasi utang.

WowKeren - Kebiasan berjudi membawa seorang oknum polisi di Sumatera Selatan ke jurang hutang. Alhasil, polisi itu juga nekat melakukan aksi tindak kriminal untuk keluar dari jerat hutang gara-gara hobi berjudinya.

Oknum polisi itu nekat membobol ATM di Kota Lubuklinggau, Sumatera Barat, persama dua rekannya. Terungkap bahwa oknum polisi yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM tersebut adalah Briptu M Kurniadi (26). Briptu Kurniadi kesehariannya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang.

Melansir Tribunnews.com. kasus itu terungkap saat pelaku sedang melakukan aksi pembobolan pada Minggu (14/8) lalu, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu para pelaku berusaha membawa kabur mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Air Kuti, Lubuklinggau Timur I, namun gagal.

Para warga yang memergoki aksi itu pun lansung berusaha untuk mengentikan para pelaku. Karena panik, pelaku pun langsung kabur dari TKP, bahkan meninggalkan mobil yang mereka tumpangi.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran setelah mendapat laporan warga. Hanya butuh waktu beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku Briptu Kurniadi. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.


"Saat ini kedua temannya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, Senin (15/8 ).

Dari penangkapan Briptu Kurniadi, terungkaplah fakta lain. Pelaku rupanya telah 2 kali beraksi mencoba membobol ATM. Sayangnya, kedua aksi tersebut gagal. Aksi pertama dilakukan Briptu Kurniadi di Kabupaten Empat Lawang, menyasar ATM milik Bank Sumsel Babel.

"Aksi tersangka ini (yang pertama) gagal akibat tepergok oleh warga sehingga ia pun kabur," ucap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi.

Sementara Briptu Kurniadi mengaku memiliki banyak utang karena hobinya berjudi. Hal itulah yang akhirnya mendasari aksinya melakukan pembobolan ATM. Rencananya, uang hasil pencurian akan digunakan untuk membayar utang-utangnya.

"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," pungkas pelaku.

Briptu Kurniadi pun kini telah ditahan dan menjalani proses hukum akibat tindakannya. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait