Tes Mata Pelajaran Dihapus, Mendikbudristek Rancang 3 Jalur Seleksi Baru Masuk PTN
Pexel/Zen Chung
Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap rancangan 3 jalur seleksi baru untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri. Di mana nantinya tes mata pelajaran dalam seleksi masuk PTN tidak akan ada lagi.

WowKeren - Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), Nadiem Makarim merancang 3 jalur baru untuk tes seleksi masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Ketiganya antara lain seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik dan tes mandiri, yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN. Nadiem juga menghapus tes mata pelajaran dalam seleksi masuk PTN.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal," ujar Nadiem Makarim dalam rilis tertulis, Rabu (7/9).

Tes skolastik menguji penalaran matematika, kemampuan kognitif, literasi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Tes tersebut berbeda dengan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN) selama ini.

Dua jalur masuk PTN yang lain, jalur prestasi dan mandiri juga dipastikan tidak akan menyertakan uji tes mata pelajaran. Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga menyebut bahwa tidak akan ada pembedaan antara jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk PTN.


"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," terang Nadiem Makarim.

Dijelaskan juga bahwa seleksi jalur prestasi nantinya akan menggantikan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) Di mana sebelumnya para calon mahasiswa masih dipisahkan berdasarkan jurusan dalam seleksi SNMPTN. Sementara lewat jalur prestasi, penilaian hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.

"Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini," pungkas Nadiem Makarim.

Terakhir, untuk seleksi masuk PTN jalur mandiri, pemerintah akan menyiapkan aturan agar seleksi tersebut berlangsung lebih transparan. Pihak PTN diwajibkan melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah pelaksanaan tes mandiri.

Mulai dari mengumumkan kuota, metode penilaian tes hingga besaran biaya harus diumumkan sebelum tes mandiri dilaksanakan. Kemudian, PTN juga wajib mengumumkan jumlah peserta tes yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi, serta masih banyak yang lainnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru