Jokowi Instruksi Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas, Bobby-Gibran Beri Respons
Pixabay
Nasional

Presiden Jokowi memberi instruksi untuk menggangi kendaraan dinas dengan mobil listrik. Putra dan menantu Jokowi yang menjabat sebagai pemimpin daerah pun ikut merespons instruksi tersebut.

WowKeren - Instruksi penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meski begitu, penerapan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas di lapangan akan dilakukan secara bertahap. Hal itu berdasarkan dari sejumlah pertimbangan yang disesuaikan dengan SBSK (Standar Barang dan Standar Kebutuhan).

"Soal mobil dinas, saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap tergantung dari usia kendaraannya. Kami juga akan perhatikan standar barang sesuai kebutuhan," ungkap Rionald Silaban selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melansir Tempo.com.

Sementara itu, sejumlah pimpinan daerah juga tampaknya juga telah mulai bersiap untuk menerapkan instruksi dari Presiden Jokowi. Tak terkecuali putra (Gibran Rakabuming) dan menantunya (Bobby Nasution) yang jadi pimpinan daerah.


Gibran selaku Wali Kota Solo menyebut belum ada rencana beralih ke kendaraan listrik untuk dinas pada waktu dekat. Pasalnya, Gibran akan mengkahi kemampuan anggaran daerah terlebih dahulu. Pasalnya, mobil listrik diakui Gibran bukan barang murah.

"Suk mben ya (nanti ya). Segera kita kaji lagi kekuatan anggaran kita. Mobil listrik ki ora murah lho ya (mobil listrik ini tidak murah lho ya)," ungkap Gibran.

Di sisi lain, menantu Jokowi, Bobby Nasution (Wali Kota Medan) tampaknya sudah memiliki rencana realisasi instruksi pergantian jenis kendaraan dinas ke mobil listrik. Bobby juga telah memberikan instruksi pada Sekretaris Daerah untuk memulai tahapan awal dengan lebih dulu melelang mobil dinas BBM.

"Melelang kendaraan dinas yang hari ini masih digunakan, baik itu dari wali kota, wakil wali kota, sekda sampai tingkat kepala dinas. Ini kita kumpulkan dulu, kita minta penilaian ke KPKNL agar bisa kita lelang," pungkas Bobby saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/9).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait