Rugikan Industri Tekstil Lokal
Pixabay/terimakasih0
SerbaSerbi

Aksi Kementerian Perdagangan memusnahkan pakaian bekas impor tengah menjadi sorotan. Hal ini akhirnya memunculkan topik tentang apa bahaya thrifting baju bekas impor.

WowKeren - Di sektor ekonomi, bisnis thrifting baju bekas impor dapat merugikan industri tekstil dalam negeri. Karena itu, Zulhas mengimbau masyarakat untuk membeli berbagai produk lokal.

Zulhas memaparkan, "Ini bisa merusak industri dalam negeri. Murah-murah kan kadang-kadang kalau dimasukkan kampung-kampung kan susah membedakan barang ini dari sini dari mana enggak tahu."

Koordinator Hubungan Industri Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Andrew Purnama juga mengungkapkan kerisauan serupa. Dia menuturkan bahwa penjual pakaian bekas impor masih bisa mendulang keuntungan besar meski menjual barang dengan harga murah.

Hal ini bertolak belakang dengan jumlah modal dan keuntungan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha garmen dan tekstil lokal. Apalagi, mereka juga diwajibkan untuk membayar PPN sebesar 10 persen.

"Apabila industri hilirnya merugi, otomatis industri hulunya akan kehilangan daya beli. Ini akan merugi semua. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan untuk IKM dan industri dalam negeri," beber Andrew sebagaimana dilansir dari BBC News Indonesia.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampak terbesar yang mungkin terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh tekstil dan garmen lokal. Hal ini pun menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel.

"Impor pakaian bekas pada akhirnya membuat industri tekstil berkurang permintaan. Ini bisa mengganggu investasi dalam industri tekstil," ujar Rachmat pada BBC News Indonesia.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait