Hong Kong Kehilangan Status Hub Global Imbas Kebijakan Covid Ketat Tiongkok
Unsplash/Sébastien Goldberg
Dunia

Direktur Jenderal IATA Willie Walsh mengatakan jika pembatasan pandemi Tiongkok telah menghancurkan status Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.

WowKeren - Hong Kong telah kehilangan posisinya sebagai pusat penerbangan global akibat kebijakan ketat penanganan COVID-19. Strategi "Dynamic Zero Covid" yang diterapkan oleh Tiongkok telah menyebabkan Hong Kong kehilangan status tersebut, sebagaimana dikatakan oleh kepala asosiasi perdagangan industri penerbangan global.

Direktur Jenderal Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) Willie Walsh mengatakan jika pembatasan pandemi Tiongkok telah menghancurkan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. Kebijakan ketat tersebut juga dikatakannya telah memukul maskapai nasional Cathay Pacific. Walsh dalam konferensi pers penerbangan di Qatar mengatakan jika Hong Kong ingin mendapatkan kembali status itu maka harus berjuang.

"Cathay Pacific adalah bayangan dari dirinya sebelumnya," ujarnya. "Hong Kong telah kehilangan posisinya sebagai hub global dan akan berjuang untuk mendapatkannya kembali karena hub lain telah memanfaatkannya."


Bandara Internasional Hong Kong merupakan salah satu gerbang tersibuk di dunia sebelum pandemi. Namun selama periode April-Juni, bandara ini hanya menangani 591.000 penumpang. Sedangkan Bandara Changi Singapura selama periode yang sama telah mencatat adanya 7,3 penumpang yang melewati bandara tersebut.

Hong Kong menjadi salah satu dari sedikit tempat di dunia yang masih mematuhi pembatasan ketat COVID-19. Hal itu dilakukan ketika pihak berwenang mencoba menyelaraskan dengan strategi tanpa toleransi Tiongkok daratan untuk membasmi virus tersebut.

Bahkan, kebijakan COVID-19 ketat yang dibarengi dengan tindakan keras Beijing terhadap hak dan kebebasan di bekas jajahan Inggris, telah mendorong eksodus penduduk dan bisnis dari pusat keuangan. Lebih dari 200.000 orang meninggalkan kota antara tahun 2020 dan pertengahan 2022, yang merupakan arus keluar terbesar yang pernah tercatat.

Sementara itu di bawah aturan Hong Kong saat ini, semua kedatangan diharuskan menjalani karantina hotel selama tiga hari. Belum cukup sampai di situ, mereka juga harus mengikuti periode pengawasan medis selama empat hari yang melarang mereka memasuki tempat-tempat seperti bar dan restoran.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru