Masa Jabatan Gubernur DKI Tinggal 2 Minggu, Anies Baswedan Siap Diberi Tugas Baru
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Anies Baswedan sempat menghadiri acara perpisahannya di Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/10). Meski begitu, Anies memastikan bahwa dirinya tidak akan pergi ke mana pun.

WowKeren - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Dua minggu menjelang lengser, Anies meminta doa dan berpesan agar apa yang telah ia bangun di Ibu Kota tetap dijaga.

"Dua pekan ke depan masih banyak yang dituntaskan. Doakan setelah ini saya bisa menjalankan amanat apa pun sebaik-baiknya," ungkap Anies pada Minggu (2/10). "Saya berharap apa yang sudah ada di Jakarta, yuk jaga sama-sama."

Anies juga sempat menghadiri acara perpisahannya di Ballroom Djakarta Theater XXI, Jakarta Pusat. Meski begitu, Anies memastikan bahwa dirinya tidak akan pergi ke mana pun.

"Sore hari ini saya merasa terhormat karena ada sebuah farewell event. Walaupun sebenarnya saya akan tetap di Jakarta, saya enggak akan kemana-mana. Tugasnya memang selesai di Pemprov DKI Jakarta tapi kita akan selalu bersiap untuk tugas-tugasnya," beber Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut memang tidak menjelaskan tugas apa yang tengah dipersiapkannya. Ia hanya menegaskan bahwa amanat apa pun yang diperoleh akan dijalankannya dengan sungguh- sungguh.


"Iya apa pun itu. Jadi kalau ada tugas bina karang taruna pun siap," katanya.

Di sisi lain, Anies menekankan bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai penyelenggara negara. Ia pun optimis bahwa Jakarta dapat berkembang dan menjadi kota global terbaik.

"Dua minggu ke depan saya akan selesai dan menjadi warga negara, sekarang masih penyelenggara negara," ujarnya.

"Insya Allah Jakarta makin maju dan makin berkembang," lanjutnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 13 September 2022. Usai resmi diumumkan, usulan tersebut bakal disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah pelaksanaan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Ahmad Riza Patria, DPRD DKI akan melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Rapat itu digelar untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru