Heboh Dugaan Oknum BEM SV UNS Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Kampus Tunggu Laporan
Instagram/vokasiuns
Nasional

Heboh di media sosial soal Thread yang mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis di wilayah Kampus UNS. Aksi pelecehan itu diduga dilakukan salah satu Presiden BEM fakultas.

WowKeren - Kasus dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UNS (Universitas Sebelas Maret) kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal itu berawal dari sebuah Thread yang ditulis di Twitter.

Akun Twitter @promxxxx bercerita mengenai pelecehan seksual hingga pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Presiden BEM Fakultas 2022. Dalam cerita itu, penulis mengungkap ada tiga orang korban yang mengalami pelecehan oleh pelaku.

Tak lama setelah Thread itu muncul, pihak BEM SV (Sekolah Vokasi) juga ikut buka suara. Lewat akun media sosial Instagram mereka, pihaknya menuntut pemberhentian secara tidak hormat kepada Presiden BEM SV UNS 2022.

"Berdasarkan validasi Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Periode 2022 dengan pengirim utas di akun @promxxxx sebagai saksi kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik, kami atas nama BEM SV UNS 2022 menentang secara tegas tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Ahmad Yuda Ainurrohhim," tulis mereka pada Sabtu (8/10).


"Oleh karena itu, kami mengajukan tuntutan pemberhentian secara tidak hormat kepada Saudara Ahmad Yuda Ainurrohhim sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Periode 2022 oleh Dewan Mahasiswa Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Periode 2022," tuntutnya.

Sementara itu, pihak Kampus UNS hingga kini masih memantau kasus tersebut dan menunggu ada yang melapor terlebih dahulu kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS. Pasalnya, kasus tersebut masih bersifat delik aduan.

"Kami sudah memantau pemberitaan itu sejak kemarin sore sampai tadi pagi. Karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan, jadi memang harus ada yang melapor dulu. Kami pantau lewat Instagram. Jadi disitu sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelas Ismi Dwi Astuti Nurhaeni selaku Ketua Satgas PPKS UNS di Solo, Minggu (9/10), melansir Merdeka.com.

"Kami sudah mencoba menghubungi beberapa pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Presiden BEM di fakultas tersebut," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait