Polisi Ungkap Pelaku yang Menjual Topi Jungkook Senilai Ratusan Juta Kini Hadapi Tuntutan Hukum
Instagram
Selebriti

Menurut Kantor Polisi Seocho pada 7 November KST, HYBE Entertainment mengkonfirmasi bahwa Jungkook kehilangan topinya di ruang tunggu departemen paspor di kementerian luar negeri.

WowKeren - Baru-baru ini pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seseorang yang berusaha menjual topi milik Jungkook saat ini akan menghadapi tuntutan hukum. Polisi juga menyatakan bahwa bucket hat berwarna hitam yang ditawarkan pelaku secara online ini memang milik member BTS tersebut dan djual seharga 10 juta KRW atau sekitar Rp 111 jutaan.

Menurut Kantor Polisi Seocho pada 7 November KST, HYBE Entertainment mengkonfirmasi bahwa Jungkook kehilangan topinya di ruang tunggu departemen paspor di kementerian luar negeri. Pelaku (selanjutnya disebut A) yang mencoba menjual topi itu secara online dan menghapus postingan tersebut serta menyerahkan diri ke polisi pada 19 Oktober KST setelah postingannya menjadi kontroversial dan menerima banyak kritik.


A menjelaskan bagaimana mereka mendapatkan topi ini dan berbagi bahwa Jungkook telah meninggalkannya di departemen paspor di kementerian luar negeri. Postingan tersebut menjelaskan, "Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu tahun lalu ketika BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor diplomatik. Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama enam bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang tersebut dilaporkan. Jadi orang yang menemukannya dapat mengambil kepemilikan tersebut."

Polisi Ungkap Pelaku yang Menjual Topi Jungkook Senilai Ratusan Juta Kini Hadapi Tuntutan Hukum
Allkpop

Dalam keterangannya, A juga menjelaskan, "Ini adalah topi ember Kangol yang dikenakan Jungkook. Kondisinya sangat berguna. Ini adalah sesuatu yang tak ternilai yang tidak bisa didapatkan dengan uang. Dia adalah penyanyi yang terkenal secara global, jadi aku memprediksi bahwa nilainya akan naik."

Sementara itu pihak kepolisian saat ini sedang mencari dasar hukum untuk mendakwa si A. "Kami mendakwa A dengan penggelapan barang-barang yang hilang. Kami telah menyelesaikan penyelidikan dan A telah mengakui tuduhan tersebut. Kami selanjutnya mencari dasar hukum jika kami harus mendakwanya dengan penggelapan pekerjaan sebagai gantinya," pungkas kepolisian.

(wk/aiss)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait