Nikita Mirzani Pakai Alasan Saraf Kejepit Agar Tak Ditahan
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani punya alasan agar tak ditahan dalam kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra. Namun penangguhan penahanan sang aktris diketahui memang belum dikabulkan oleh hakim.

WowKeren - Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Serang dengan sidang kasusnya yang terus berjalan. Walau begitu Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat Nikita masih optimis hakim akan mengabulkan penangguhan penahanan sang aktris.

"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ujar Fitri Salhuteru ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten pada Senin (5/12) dikutip dari Suara.

Fitri Salhuteru merasa hakim harus mempertimbangkan kondisi kesehatan Nikita guna penangguhan penahanan. Disebut memang Nikita sempat mengalami saraf kejepit yang kambuh saat dipenjara.

"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," ujar Fitri Salhuteru. "Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya."


Dikarenakan hakim yang sudah memutuskan untuk tetap menahan Niki, Fitri Salhuteru pun tak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa berharap hakim mengubah kebijakannya itu.

"Ya sudah lah, hakim kan juga sebenarnya sudah tahu," sambung Fitri Salhuteru.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan di Rutan Serang. Namun hakim memutuskan pemohonan Nikita belum bisa dikabulkan dengan alasan kelancaran proses hukum.

Nikita Mirzani terseret kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang merupakan pacar Nindy Ayunda. Unggahan wanita yang sering disapa Nyai itu disebut membuat Dito mengalami kerugian.

Bahkan kerugian Dito mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya. Akibatnya, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.

Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 25 Oktober 2022. Sementara itu perkara pencemaran nama baik Nikita ini telah disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang, ibu tiga anak ini didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait