Korban Tas Palsu Medina Zein Menolak Damai Meski Dijanjikan Uang Kembali
Instagram/medinazein92
Selebriti

Uci Flowdea sosok pelapor sekaligus korban dugaan penipuan tas branded yang dilakukan Medina Zein dikabarkan tak mau berdamai meski dijanjikan uang kembali.

WowKeren - Kasus dugaan penipuan tas palsu yang dilakukan Medina Zein terus berlanjut. Medina pun dikabarkan bersedia mengembalikan uang milik sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea yang dikenal sebagai korban kasus ini.

Terkait hal tersebut, Uci Flowdea mengaku sudah mengetahui niatan Medina untuk mengembalikan uangnya. "Kemarin lawyer Medina yang baru pergi ke Polrestabes, dia bilang mau balikin uang dan mau damai," kata Uci Flowdea di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Tak disangka, Uci Flowdea memutuskan tak mau berdamai dengan Medina. Awalnya, penyelesaian berupa pengembalian uang lah yang diinginkan Uci Flowdea. Namun, ia mengurungkan keinginan tersebut lantaran masih kesal dengan perkataan jahat Medina kepadanya.

Menurut Uci, Medina kini tengah merasakan karma dan akibat dari perbuatannya. "Dari awal juga saya maunya itu, balikin uang saya dan nama baik saya. Medina itu kena batunya dia, jual tas ke orang yang tahu tas," papar Uci Flowdea.


Uci Flowdea pun semakin mantap menolak tawaran damai usai diberi tahu akan dibayar separuh oleh Medina. Ia tegas mengatakan tidak kepada kuasa hukum Medina dan pihak penyidik.

"Terus pas lawyernya mau damai, penyidik bilang dibayar separuh gimana? Saya bilang nggak mau," tandas Uci Flowdea.

Sebaliknya, Uci Flowdea pun tak masalah bila pada akhirnya uangnya tak kembali. Ia pun masih kesal setiap kali mengingat kalimat negatif keluar dari mulut Medina. Kini, pengusaha asal Surabaya itu menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib.

"Rp 1,3 M, bukan (masalah) uangnya. Tapi mulutnya itu loh. Dia bilang nenek-nenek ikut gaya gaya dia. Uang nggak apa-apa nggak balik, bukannya sombong ya," tegas Uci Flowdea.

Sementara itu, Medina Zein diketahui tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur usai divonis 6 bulan penjara terkait laporan Marissya Icha soal kasus pencemaran nama baik. Medina bahkan mengikuti sidang perdana kasus dugaan penipuan tas branded, Selasa (29/11) via daring dari rutan tempatnya ditahan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait