Mulai dari Rizky Billar hingga Indra Kenz, intip deretan selebriti Tanah Air yang sempat berurusan dengan polisi hingga tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye sepanjang tahun 2022 ini!
- Dec 10, 2022
WowKeren - Nama Indra Kenz sempat ramai dibahas karena terjerat kasus investasi bodong aplikasi binary option Binomo. Kasus ini berawal dari adanya delapan orang korban Binomo yang melaporkan Indra Kenz ke polisi pada 3 Februari 2022 lalu dan mengaku rugi Rp 2,4 miliar dari aplikasi tersebut. Indra Kenz sendiri dilaporkan karena menjadi affiliator Binomo.
Influencer dengan nama asli Indra Kesuma tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 hingga ditahan. Foto Indra Kenz yang mengenakan baju oranye dan memasang wajah lesu pun tersebar di media sosial. Dalam persidangan, Indra Kenz didakwa tiga pasal sekaligus, yakni melakukan pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, serta penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada 15 November lalu, Indra Kenz dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa barang bukti hasil tindak pidana kasus Binomo harus dirampas untuk negara. Terkait vonis tersebut, pihak Indra Kenz berencana untuk mengajukan banding. Brian Praneda selaku kuasa hukum Indra Kenz menegaskan bahwa kliennya tidak menikmati uang para trader Binomo.
(wk/Bert)