Makin Panas, Nikita Mirzani Kini Ajukan Banding Usai Dijatuhi Vonis Bebas
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mengajukan banding usai dijatuhi vonis bebas pada 29 Desember 2022 lalu di PN Serang. Sebelumnya Kejaksaan Negeri Serang sempat banding karena tak setuju dengan vonis bebas Nikita yang dikeluarkan PN Serang.

WowKeren - Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia datang langsung ke Pengadilan Negeri Serang didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid serta sang sahabat, Fitri Salhuteru.

Fahmi mengungkap alasan pengajuan banding Nikita agar putusan dari PN Serang dikuatkan setingkat Pengadilan Tinggi. Ia menyebut pihaknya telah mengetahui Kejaksaan Negeri Serang tengah berupaya banding karena tak sependapat dengan keputusan Hakim PN Serang.

"Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding," ujar Fahmi Bachmid di PN Serang pada Selasa (3/1/2023) dikutip dari DetikHOT.


"Kalau jaksa banding karena tidak sependapat atas putusan Pengadilan Negeri Serang, beda dengan saya. Saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi. Sama-sama banding cuma beda misinya," lanjut Fahmi Bachmid.

Bukan hanya ke PN Serang, Nikita juga ke Polres Kota Serang Kota. Ia ingin berjumpa Kasat Reskrim Polresta Serang sekaligus cek laporan Kejaksaan Negeri Serang terkait Dito Mahendra yang dituding menghalangi penerapan pasal.

"Iya, habis ini mau sekalian ke Polres Serang Kota karena aku mau ketemu sama Kasat," ujar Nikita Mirzani. "Mau silaturahmi."

Nikita Mirzani bahkan mengancam akan melaporkan beberapa orang yang menjebloskannya ke penjara hingga mengalami kerugian. Ia pun tak ketinggalan menyindir Kasat Reskrim Polresta Serang. Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 29 Desember 2022 lalu.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait