Denny Sumargo Minta Rozy Jangan Ganggu Norma Risma, Tawarkan Klarifikasi di Podcast
Instagram/sumargodenny
Selebriti

Denny Sumargo buka suara usah dipolisikan oleh eks suami Norma Risma, Rozy. Ia mengungkap pesan menohok buat Rozy sekaligus menawari eks suami Norma itu untuk klarifikasi di podcastnya.

WowKeren - Denny Sumargo santer dikabarkan dipolisikan oleh kubu Rozy Hakiki. Hal ini karena Denny dinilai memviralkan Norma Risma yang sebelumnya curhat soal dugaan perselingkuhan Rozy dengan ibu kandung Norma, Rihanah Anah.

Buka cuma Denny, Norma juga ikut dipolisikan oleh Rozy atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Menanggapi hal itu, Denny mengungkap pesan menohok buat Rozy.

"Sudahlah, biarkan Norma melanjutkan hidupnya dia. Pihak yang merasa dirugikan lanjutkanlah hidupmu," kata Denny dalam video di Inserthilite. "Kalau misalnya lo merasa gak bener apa yang dikatakan, ya udah bener lo laporin aja ke polisi atau apa. Tapi siap-siap ya, kalau ada yang nyerang lo hati-hati. Gue kasih tahu aja, bukan cuma loe yang bisa ngelakuin hal kayak gitu. Cari baik aja, cari aman."


Denny juga santai menawarkan pada pihak Rozy jika ingin datang dan klarifikasi di podcastnya. Ia lantas membeberkan kalau kala itu Norma yang menawarkan diri curhat di podcastnya. Namun meski begitu, Norma tak sekalipun menyebut nama Rozy.

"Kalau mau datang silakan hubungi saya aja. Lagi pula, soalnya waktu itu kan dari Norma yang hubungi saya," kata Densu. "Saya waktu itu gak kepikiran ngundang. Waktu itu Norma hubungi saya, minta klarifikasi di tempat saya. Tapi dia gak nyebut nama, cuma nyebut inisial. Tapi kalau dari pihak yang merasa dirugikan, gua pribadi selalu membuka dari dua belah arah."

Sementara itu, polisi sudah membantah kabar Rozy mempolisikan Denny. Hingga saat ini, polisi belum menerima pelaporan tersebut. Selain itu, terkuak kalau laporan Rozy terkait Norma juga masih ditolak karena belum cukup bukti.

"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. "Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait