Denny Sumargo Langsung Jawab Tantangan Adu Tinju Lawan Ferry Irawan
Instagram/sumargodenny
Selebriti

Denny Sumargo menanggapi tantangan netter yang memintanya untuk adu jotos melawan Ferry Irawan yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

WowKeren - Denny Sumargo membagikan video kala dirinya asyik berlatih tinju di Instagram Story, Sabtu (14/1). Walau bukan petinju profesional, namun aktor yang akrab disapa Densu ini tetap menyempatkan waktu berlatih di tengah kesibukannya.

Unggahan video Denny Sumargo kala latihan tinju itu pun mendapat banyak komentar dari netter. Salah satunya yang menarik perhatian adalah saat ada salah seorang netter yang menantang Densu untuk adu jotos dengan Ferry Irawan yang saat ini terjerat kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

Ditantang seperti itu oleh netter, Denny Sumargo pun langsung menjawabnya. Tak memberi jawaban pasti, Densu justru balik bertanya seolah meminta pendapat kepada para followers-nya. "Gas nggak nih?" tanyanya.

Tanggapan Denny Sumargo itu lantas kembali dikomentari oleh netter lainnya. Netter tersebut tampak menggebu-gebu meminta Densu merealisasikan tantangan adu tinju melawan Ferry Irawan. "Gas lah ko!!! Sikat habis2!!!" kata netter tersebut.


Denny Sumargo Langsung Jawab Tantangan Adu Tinju Lawan Ferry Irawan

Instagram Story

Melihat komentar antusias tersebut, suami Olivia Allan ini sontak tertawa. Denny Sumargo menyebut netter malah menjadi pihak yang mengadu domba dirinya dengan Ferry Irawan. Seolah dirinya benar-benar serius akan mengajak Ferry Irawan adu tinju di tengah permasalahan hukum yang menyeretnya.

"Netizen kang adu domba," ucap Denny Sumargo seraya menyisipkan emoji tertawa terbahak-bahak. Densu agaknya sudah tak kaget lagi melihat tingkah netter dan para followers-nya di Instagram.

Sementara itu, Ferry Irawan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan KDRT yang dibuat Venna Melinda. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry termasuk kategori KDRT berat. Pada Senin (16/1) depan rencananya Ferry akan diperiksa oleh polisi.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh Pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan psikis," jelas Hotman Paris di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. "Dia (Venna Melinda) trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan psikis," tukasnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait